Kriminal

Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang, Bandar Togel Gresik Dibekuk Polisi

GRESIK, FaktualNews.co – Di tengah pandemi corona seperti ini, ternyata ada saja yang nekat menjadi bandar judi jenis toto gelap (togel). Untungnya, tim buser (buru sergap) Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap pelakunya.

Tim Buser berhasil mengamankan DA alias Yanto di rumahnya, di Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom Gresik. “Pada saat itu tersangka hendak melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP. Panji, Minggu (12/4/2020).

Dari hasil interogasi, lanjut Panji, tersangka DA alias Yanto mengaku menjadi bandar judi toto gelap (togel). Selanjutnya anggota memeriksa handphone yang bersangkutan, dan ternyata benar berhasil ditemukan SMS titipan angka togel, beserta nominal uang taruhan dari penombok.

Sementara, barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas yaitu, 1 buah Handphone Merk Polytron warna putih sebagai alat komunikasi dengan penombok dan bandar togel lainnya, 1 buah Handphone Merek Nokia warna Hitam sebagai alat SMS untuk merekap tombok Togel, uang tunai Rp. 386.000 yang merupakan uang titipan dari para penombok togel.

“Pelaku saat ini kami amankan di Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.