Perlindungan Sosial Perangkat Desa di Lumajang Belum Maksimal
LUMAJANG, FaktualNews.co-Jaminan keselamatan kerja bagi perangkat desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur terealisasikan di tahun 2019, namun hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Untuk memaksimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang berusaha mereka itu juga ada jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
“Keinginan kami dan terus kami komunikasikan, agar perangkat desa itu juga mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang Perintis (KCP) Triyono, Rabu (15/4/2020).
Kata Triyono, dengan maksimalnya perlindungan sosial, maka aktivitas dari pekerjaan perangkat desa yang dilakukan akan diberikan secara seimbang pada pengabdian.
Mereka punya harapan di hari tuanya yaitu berupa jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Pekerja yang sudah masuk ke usia pensiun beban terhadap anak dan keluarga tidak terlalu banyak.
“Ingin kami wujudkan itu, di harapkan seluruh kepala desa mempunyai misi yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Triyono di kantornya.
Dalam kesempatan itu pula Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Triyono juga berupaya para tenaga kerja buruh harian terlindungi, tetapi kendala yang ditemui adalah saat mereka membayar iuran.
Menurutnya, perlu ada perwakilan kelompok kerja atau komunitas pekerja yang amanah dapat memfasilitasi transaksi pembayaran iuran jaminan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di penambangan pasir tapi hasil belum terlihat. Perlu penguatan organisasi, sehingga para pekerja bisa menitipkan iuran jaminan sosial kepada perwakilannya,” pungkas Triyono.