Satu PDP Kota Mojokerto Meninggal, Hasil Rapid Test Reaktif
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Mojokerto meninggal saat dirawat di ruang isolasi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kamis (16/04/2020) siang.
Pasien asal Kecamatan Magersari ini meninggal dengan hasil rapid test reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pasien meninggal adalah seorang perempuan berusia 55 asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kata dia, pasien tersebut masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) ketujuh setelah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.
“Hari ini juga dia kita masukkan PDP. Karena hasil rapid testnya reaktif,” ucapnya di kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto usai pemakaman.
Meski demikian, hasil tersebut tidak serta merta menunjukkan pasien tersebut positif covid-19. “Untuk memastikan harus dilakukan swab terlebih dahulu,” ujarnya.
Kata dia, sebelum meninggal dunia pasien terlebih dulu mendapatkan perawatan di RS Gatoel sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (16/04/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Yang bersangkutan masuk di RS Gatoel sejak kemarin Rabu (15/04/2020) malam. Kenapa dirujuk? Karena ada pneumonia yang kaitannya dengan paru,” jelasnya.
Sejak meninggalnya almarhum, upaya yang dilakukan oleh pemerintah akan melakukan tracing dan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.
“Tadi juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhum hingga radius 200 meter,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan penelusuran rekam jejak pasien apakah pernah bepergian ke zona merah (Covid-19).
“Kita butuh waktu untuk itu, kan almarhum meninggal baru tadi,” jelas Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto ini.
Dengan meninggalnya PDP asal Kecamatan Magersari, sejauh ini jumlah PDP yang meninggal di Kota Mojokerro tiga orang.
Sementara itu, pemakaman dilakukan dengan tetap menggunakan standar Covid-19. Proses penguburan dilakukan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Pemkot Mojokerto.
Seluruh petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan menggunakan baju hazmat. Jenazah dikebumikan di lahan milik pemkot di wilayah Kecamatan Magersari.