PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Puluhan pengemudi, ojek pangkalan dan tukang becak akan mendapat bantuan Rp 600 setiap bulan. Mereka mendapat bantuan uang sebesar itu, hanya tiga bulan dan direncanakan akan dicairkan mulai bulan ini atau bulan depan.
Kabar baik tersebut disampaikan Kapolres Prpbolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Kamis (16/4/2020) di sela-sela memantau pelaksanaan kegiatan dapur umum di Makodim 0820 Probolinggo. Mereka yang mendapat bantuan tersebut dipastikan sebanyak 645 orang.
Meliputi, pengemudi atau sopir angkutan kota, truk, bus dan ojek pangkalan serta sejumlah tukang becak terdampak Covid-19. Mereka akan menerima uang melalui rekening atas nama masing-masing yang besarannya Rp 600 ribu selama tiga bulan. “Lumayan, bisa membeli
kebutuhan sehari-hari atau sembako,” ujarnya.
Disebutkan, uang bantuan untuk meringankan beban tersebut tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai. Tetapi, harus dibelanjakan barang kebutuhan (Sembako) di tempat yang ditunjuk atau ditentukan bank pelaksana penyaluran yakni, BRI.
“Skema pencairannya seperti itu. Untuk belanja sembako di supermarket yang ditunjuk. Nggak bisa dicairkan uangnya, tetapi harus membeli barang,” jelasnya.
Dibanding Polres tetangga, jumlah penerima bantuan non tunai tersebut paling banyak Polresta. Dari 900-an yang diajukan ke Korlantas Mabes Polri, yang diterima hanya 645 orang. Bagi yang belum mendapat bantuan, akan diusahakan program berikutnya.
“Yang belum dapat, kami ajukan lagi. Mungkin setelah ini ada tambahan. Bantuan tahap kedua,” harapnya.
Nama-nama yang diajukan ke Korlantas, didapat dari Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan dan dari Satlantas Polresta yang mendata langsung ke lapangan. Nama-nama itu kemudian disetor atau dikirim ke Korlantas.
“Jadi yang menentukan Korlantas Polri. Seleksinya ketat. Kita hanya menyetor nama-namanya. Yang belum dapat, kami kirim lagi nama nama itu dan tambahannya,” jelas Kapolresta.
Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban para penerimanya dan digunakan untuk kepentingan keluarga. Agar tetap bisa hidup di tengah menurunnya penghasilan atau pendapatan akibat wabah corona.
“Harapan kami seperti itu. Makanya, tidak bisa diambil uangnya, tetapi dalam bentuk sembako. Agar oleh penerima bantuan, tidak untuk yang lain,” tandasnya.
Masih menurut AKBP Ambariyadi Wijaya, sebelum pencairan, para penerima manfaat harus mengikuti sosialisasi dan pelatihan keselamatan berkendara, tertib lalu lintas dan pemantauan kesehatan antisipasi Virus Corona secara bertahap.
“Para penerima bantuan kami tekankan mematuhi rambu dan tertib lalu lintas di jalanan. Harapannya bisa mengurangi angka kecelakaan,” sambungnya.
Terakhir, Kapolresta mengimbau khusunya penerima bantuan dan para pengemudi serta tukang becak lainnya, untuk terus melakukan protocol kesehatan dan keselamatan berlalu lintas. Untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, mereka diminta turut berperan aktif dengan cara melindungi diri sendiri dan mengamankan lingkungan masing-masing.
“Itu yang lebih penting. Lakukan protokol kesehatan, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.