Terkait Covid-19
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Sepakat Ajukan PSBB ke Kemenkes
SURABAYA, FaktualNews.co-Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemprov Jawa Timur.
Kesepakatan itu diambil setelah ketiga kepala daerah tersebut melakukan pertemuan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya sejak pukul 14.00 WIB, Minggu (19/4/2020).
“Dari diskusi yang konstruktif dan produktif ini, juga diikuti ikhtiar, maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan di Surabaya, lalu di sebagian wilayah Sidoarjo, di sebagian wilayah Gresik diberlakukan PSBB,” ujar Khofifah setelah pertemuan.
Setelah kesepakatan ini, Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan menggelar pertemuan lanjutan bersama kepolisian, TNI dan anggota dewan untuk bersama-sama membahas berbagai macam kesiapan jelang pemberlakuan PSBB.
Termasuk menyusun draft gubernur hingga peraturan bupati maupun walikota. “Lalu diajukan ke Kemenkes RI untuk areanya yang kita sepakati masuk dalam PSBB,” lanjutnya.
Disampaikan Gubernur, penerapan PSBB terhadap ketiga wilayah tersebut tidak serta merta dilakukan. Melainkan melalui kajian epidemilogi terlebih dahulu oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair.
Di dalam kajian itu diperoleh nilai 10 untuk Kota Surabaya, tertinggi dari skala evaluasi. Artinya, kota tersebut penting dilakukan PSBB untuk mencegah meluasnya pandemi corona atau Covid-19.
“Total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan di antaranya doubling time telah terjadi 4 kali, serta telah terjadi transmisi level 2 dan transmisi lokal maupun lintas wilayah,” pungkasnya.