Hukum

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, BK DPRD Jember Penuhi Panggilan Polres

JEMBER, FaktualNews.co – Ketua dan sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember memenuhi panggilan Polres Jember terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kepala BPKD Pemkab Jember Penny Aetha Medya, Rabu (22/4/2020) siang.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi laporan dan dimintai keterangan terkait kasus yang kita laporkan kemarin,” kata Ketua BK DPRD Jember Hamim, sebelum memasuki ruang Penyidik Mapolres Jember.

Apakah pemanggilan BK DPRD Jember itu juga menghadirkan pihak terlapor ke mapolres juga?

“Kalau soal itu kami masih belum tahu, mungkin nanti setelah dari dalam kami bisa menjawab. Tapi kita tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucap Hamim didampingi anggota DPRD Jember dari partai yang sama Dannis Barlie Halim.



Pantauan wartawan, Kepala BPKAD Penny Aetha Medya hadir di Mapolres Jember sekitar pukul 13.45 WIB. Kedatangan Penny tampak didampingi dua laki-laki berpakaian putih sebelum kedatangan Hamim.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember melaporkan Kepala BPKAD Jember Penny Aetha Medya ke polisi. Terkait dugaan ujaran kebencian terhadap DPRD Jember.

Laporan itu disampaikan langsung Ketua BK DPRD Jember Hamim bersama sejumlah anggota dewan lainnya ke SPKT Polres Jember.

Keputusan untuk melaporkan tersebut, berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat internal DPRD Jember sebelumnya. Sehingga kasus yang terkuak lewat media itu resmi diproses secara hukum.