Peristiwa

Sempat Berontak, Perusak Posko Covid-19 di Gresik Akhirnya Diringkus

GRESIK, FaktualNews.co – Perusak Posko Covid-19 yang dikabarkan sempat mengancam dengan senjata tajam, berhasil diringkus Tim Buser Polres Gresik. Polisi melakukan upaya paksa karena pelaku terus berontak dan meronta-ronta saat ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial SE (42) warga setempat, tiba-tiba melakukan perusakan posko penjagaan satgas Covid-19 di Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Gresik.

Pelaku dengan mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah posko dan menabrak palang pintu hingga mengakibatkan empat petugas jaga terpental, termasuk Kades setempat.

“Atas kejadian tersebut, kami langsung mengerahkan anggota untuk memburu pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil kami ringkus di dalam sebuah rumah termasuk kampung Kerasak Desa Gosari Ujungpangkah,” terang Kapolsek Bungah AKP Sujiran didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dwi Rahmanto, Kamis (23/4/2020).



Sementara Kanit Reskrim Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto menambahkan, penangkapan pelaku tersebut sempat berjalan alot. Pelaku berontak dan meronta-ronta. Namun demikian, petugas tetap menggelandang pelaku ke Mapolsek Bungah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas, yakni 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio ber-Nopol W 2013 BI, sebilah senjata tajam jenis parang, dan pecahan slebor bagian belakang dari sepeda motor Honda Vario 125 Nopol W 4026 CS yang dirusak pelaku.

“Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 406 ayat (1) jo pasal 335 ayat (1) KUHP dan UU Darurat RI 12/51 tentang tindak pidana pengrusakan disertai ancaman kekerasan dengan menggunakan sajam. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Terpisah Kades Mojopuro Wetan Bungah Moh Kholidin yang juga sempat menjadi korban dalam peristiwa tersebut mengatakan, pihaknya berterima kasih atas gerak cepat polisi menangkap pelakunya. Dia menyebut, pelaku selama ini kerap membuat ulah di desanya.