Covid-19, Sebanyak 158 Ribu KK di Tulungagung Dapatkan Bansos

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Terkait Covid-19, ada sekitar 158.420 KK (Kartu Keluarga) di Tulungagung yang bakal menerina manfaat bantuan sosial di masa pandemi corona.

Namun, jumlah bantuan tersebut juga sudah termasuk PKH, Keluarga Mantap, ataupun data-data seluruh bansos yang diberikan Pemkab Tulungagung, terlepas dari masa pandemi Covid-19 ini.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, ada 158.420 sesuai data yang terverivikasi.

”Yang mendapat bantuan baik PKH, BLT, Bantuan keluarga mantap dan lainya sejumlah 158.000 KK lebih, yang penting jangan tumpang tindih,” terangnya, Kamis (23/4/2020).

Ditanya soal rencana Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) pasca temuan 12 warga Desa Jabalsari yang positif hasil rapid test, pihaknya mengaku tidak mudah untuk melakukan PSBB. Karena harus berkordinasi dengan wilayah lain seperti Trenggalek, Blitar dan Kediri.

“Jabalsari sudah kita lakukan karantina wilayah, namun untuk penerapan PSBB masih belum,”ujarnya.

Sementara itu, soal bansos lewat Dana Kalurahan pihak Pemkab juga menyatakan, keberadaan Dana Kelurahan sama halnya dengan Dana Desa, yang tetap bisa dimanfaatkan untuk penanganan wabah virus corona atau covid-19.

Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada kepala kelurahan terkait DAK untuk penanganan virus corona.

“Untuk Tulungagung besaran anggarannya 700 juta rupiah sekian per kelurahan,” terang Maryoto.

Diketahui, Dana Kelurahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dana ini digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Jadi bisa digunakan untuk covid -19, aturanya jelas dan kuat,” tegasnya.