Peristiwa

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 10 Orang, Polres Lamongan Tetapkan Dua Tersangka

LAMONGAN, FaktualNews.co – Polres Lamongan telah memeriksa dan menahan beberapa tersangka terkait kasus pesta miras yang menewaskan 10 orang di tiga  tempat.

Untuk kasus di Sekretariat LA Mania jalan Lamongrejo, beberapa hari yang lalu. Satreskrim Polres Lamongan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya adalah Mohamad Ragil prasetyo yang biasa disapa Tio, asal gang beringin, Dapur, Kelurahan Sidokumpul, Lamongan, dan teman wanitanya Nur Hayati Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi Lamongan.  Dia adalah  penjual miras yang digunakan pesta di kantor Sekretariat LA Mania.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti yang didapatkan sudah cukup kuat. Termasuk hasil uji laboratorium dari sampel miras yang dijual tersangka.

“Hasil laboratorium, kandungan alkohol atau etanol-nya itu cuma dua persen, metanol-nya 28 persen, metanol itu biasanya yang ada di cairan pembersih lantai. Itu kalau diminum sangat berbahaya,” kata Harun, Jumat (24/4/2020).

Lebih jauh. Harun menjelaskan, kandungan metanol yang begitu tinggi dalam miras itulah yang menjadi penyebab tewasnya para korban. “Bukan karena campurannya, tapi minuman utama yang diminum itu.” jelasnya.

Dari beberapa perkara miras kemarin, lanjut Kapolres, campurannya berbeda-beda, ada minuman bersoda, ada minuman stamina, tapi dampaknya sama.

“Makanya kita ambil kesimpulan minuman utamanya, lalu kemudian kita lakukan lab dan hasilnya memang sangat berbahaya dan tidak layak untuk dikonsumsi,” terang Harun.

Polisi juga telah mengamankan sebanyak 115 botol berukuran 1,5 liter miras jenis arak, yang diperdagangkan oleh tersangka Tio

Setelah menetapkan para tersangka, Harun mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mengembangkan kasus tersebut hingga ke produsen miras maut itu.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan, kita ingin tuntas, kita mengejar dari mana barang ini didapat,” pungkas Harun.

Tak hanya Tio dan teman wanitannya penjual miras, ada beberapa penjual miras lainnya yang saat ini menjalani pemeriksaan. Diantaranya Edi Porwanto alias Corong dan teman wanitanya Wiwik yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolres Lamongan.