Dana Hibah KONI Jombang Ada Kejanggalan, Proses Hukum Jalan Terus
JOMBANG, FaktualNews.co–Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyebut ada kejanggalan dalam dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang dari Pemkab setempat tahun 2019.
Itu pula sebab, proses hukum terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Jombang, jalan terus, meski ada imbauan ‘Bekerja dari Rumah’ saat pandemi virus Corona.
“Proses penyelidikan masih tetap berlanjut. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Bapak Kajari, karena itu perintah beliau,” kata Kasi Intelijen Kejari Jombang, Andhi Subangun, kepada KabarJombang.co (Kelompok Faktual Media), Senin (27/4/2020).
Andhi mengakui prosesnya memang melambat, karena adanya pandemik Covid-19. Namun, lanjut Andi Subangun, kegiatan pemeriksaan itu tetap berjalan dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dalam pencegaan penyebaran virus Corona.
“Memang prosesnya agak melambat, karena adanya pandemi Covid-19 ini. Namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan proses penyelidikan kasus dana hibah KONI Jombang ini,” terangnya.
Sebelumnya beredar kabar, adanya pemeriksaan terhadap Bendahara KONI Jombang oleh Kejari setempat, terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI dari Pemkab Jombang 2019.
Namun ini dibantah Andhi Subangun. Menurutnya, saat ini Kejaksaan masih fokus pada pendalaman dokumen terkait kasus dugaan tersebut.
“Tidak ada sama sekali pemeriksaan terhadap Bendahara KONI. Hari ini kita fokus pendalaman dokumen,” jawab Andhi Subangun.
Dalam melakukan pendalaman dokumen, pihaknya menyebut kejaksaan telah membentuk tim independen.
“Saat ini masih proses pendalaman dokumen. Untuk pemeriksaan belum bisa dilakukan karena masih menunggu pendalaman dokumen selesai. Tim independen saat ini masih bekerja,” kata Andi Subangun.
Andhi juga mengatakan, adanya kejanggalan pada dana hibah KONI dari APBD Jombang tersebut. Dia pun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Dalam proses kasus hibah KONI ini memang ada kejanggalan, namun lebih detailnya kita menunggu keputusan dari tim independen saja,” kata Andhi.