SIDOARJO, FaktualNews.co – Bukannya berbuat baik di bulan suci Ramadan, Selamet Wahyudi, warga Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo malah mencuri bahkan memukul seseorang yang memergokinya.
Akibatnya, pria 36 tahun yang tinggal di Dusun Wonokerto Lor RT 05 RW 01 tersebut berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Buduran dan harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Buduran, Ipda Nanang Mulyono mengatakan, tersangka berhasil diringkus usai mendapat laporan dari Nardi (korban) yang telah di pukul setelah memergoki pelaku mencuri kabel dan alat wifi di Cafe Balkoni, Desa Pagerwojo.
“Langsung kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya saat pelaku berada di GOR Sidoarjo,” kata Ipda Nanang Mulyono, Kanit Reskrim Polsek Buduran, Senin (27/4/2020).
Nanang menceritakan, awalnya korban tengah menjaga Cafe Balkoni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran. Saat itu, korban melihat ada orang tak dikenal sedang mengambil alat wifi beserta kabelnya.
“Sempat ditegur untuk mengembalikan barang yang diambil. Namun korban malah dipukul dan dicekik oleh pelaku, sambil mengancam akan di bunuh,” terangnya.
Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perkelahian. Akan tetapi korban kalah dan mengalami luka-luka. “Karena korban tak berdaya, pelaku mengambil dompet milik korban dan kabur,” terangnya.
Tak terima atas kejadian itu, korban memanggil temannya dan mencari pelaku sambil menghubungi anggota Reskrim Polsek Buduran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di GOR Sidoarjo.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berapa Wifi, kabel, dompet dan peralatan dapur cafe. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 juta dan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkas Nanang.