Peristiwa

Buru Pasien Corona yang Kabur, Polda Jatim Bentuk Unit Covid Hunter

SURABAYA, FaktualNews.co-Menyikapi banyaknya pasien corona atau Covid-19 yang kabur dari perawatan rumah sakit, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk unit khusus bernama Covid Hunter.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, unit tersebut berada di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bertugas memburu pasien corona yang melarikan diri atau keluar rumah sakit tanpa izin.

Selain memburu pasien corona, unit ini juga disiapkan untuk memburu mereka yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang juga kabur dari rumah sakit.

“Unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari rumah sakit, bahwa pasien PDP dan ODP banyak yang melarikan diri atau pulang tanpa izin rumah sakit yang merawat,” ujar Luki melalui rilis yang diberikan, Selasa (28/4/2020).

Kapolda menjelaskan, pasien corona yang memutuskan berobat secara mandiri dengan mengkarantina diri di rumah namun masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat akan diamankan oleh unit ini.

Sebab kata dia, berdasar evaluasi gugus tugas Covid-19, banyak kasus corona baru muncul justru penularannya berasal dari orang-orang tersebut.

“Dari hasil evaluasi, orang-orang yang berobat dengan karantina mandiri inilah yang banyak menularkan Covid-19 pada orang lain,” lanjutnya.

Dalam tugasnya, Unit Covid Hunter nantinya akan dibekali semua data pasien corona yang kabur dari rumah sakit untuk segera diamankan.

“Satgas atau Tim Covid Hunter Ditkrimum Polda Jatim ini akan bekerjasama dengan Biddokkes Polda Jatim serta dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” tutupnya.