SURABAYA, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menyampaikan bahwa Terminal Purabaya tak lagi melayani angkutan bus luar kota selama diberlakukan larangan mudik maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Namun, layanan bus serta angkutan umum didalam kota masih beroperasi.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 Terkait Pelaksanaan PSBB dan Larangan Mudik Lebaran. Yang berlaku sejak hari ini, Selasa (28/4/2020) hingga masa PSBB dan larangn mudik berakhir.
“Terminal Purabaya tetap beroperasi, namun tidak melayani bus ke luar kota (AKAP dan AKDP). Hanya melayani angkutan kota dalam wilayah PSBB,” tulis pesan Dishub Kota Surabaya melalui akun Instagram milik Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Bukan hanya di Terminal Purabaya, di Terminal Osowilangon juga diberlakukan kebijakan yang sama. Yakni, tidak beroperasinya layanan bus antar kota. Sedangkan Suroboyo Bus masih beroperasi seperti biasanya.
Hal ini disebutnya, untuk kebaikan bersama demi memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kian mewabah.
“Untuk angkutan kota yang wilayah PSBB dan Suroboyo bus, masih beroperasi. Dan Suroboyo Bus masih beroperasi,” tutupnya.
Berdasar gambar yang diunggah dalam akun tersebut, akibat kebijakan ini kondisi terminal terlihat sepi dari lalu lalang bus yang biasanya selalu padat. Lorong-lorong serta ruang tunggu pada area keberangkatan juga nampak sepi dari penumpang.