Ada Gambar Bupati dan Wakil Bupati Jember di Karung Beras Bantuan Covid-19
JEMBER, FaktualNews.co – Sidak DPRD Jember di Gudang Perum Bulog Jember Jalan Jayanegara Nomor 19, Lingkungan Kandang Kidul, Kelurahan Pecoro, Kecamatan Rambipuji, mendapati karung beras bantuan melalui Bulog bagi korban terdampak Covid-19 dipasangi gambar Bupati Faida dan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief.
Di karung beras itu, selain logo Bulog, juga terdapat logo Pemkab, logo Garuda serta gambar Bupati dan Wakil Bupati dengan tulisan “Cadangan Beras Pemerintah Melalui Bulog Untuk Bantuan Penanganan Covid-19”.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, hal itu dikhawatirkan menjadi alat kampanye politik terselubung menghadapi Pilkada mendatang. Karena sebagaimana diketahui, Bupati Jember saat ini maju kembali dalam Pilkada lewat jalur independen.
“Masa ini masa kampanye. kami khawatir jadi ada kepentingan politik. Meski kita tahu bupatinya ya yang di foto itu. Selain itu, contohnya di Klaten bagaimana, sampai viral dan komentar di mana-mana,” kata Siswono saat sidak , Rabu (29/4/2020).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menegaskan, pemasangan gambar Bupati dan Wakil Bupati itu tidak tepat karena anggarannya dari APBN.
“Itu haknya rakyat, dari Pemerintah Pusat, yang kebetulan disalurkan di Jember. APBN. Bahkan jika menggunakan APBD pun juga tidak boleh. Karena hak rakyat dan untuk rakyat, tidak boleh diklaim oleh siapa pun,” tegas Itqon.
Itqon menilai, Bupati ingin mengesankan bahwa seolah-olah itu milik Bupati.
“Andai beras itu dibeli dari uang pribadinya Bupati maka tidak masalah ada fotonya. Cuma ini kan dari APBN. Jangankan beras, kemarin di klaten itu hand sanitizer saja jadi rame,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bulog Jember Jamaludin mengungkapkan, perihal pengemasan beras bulog pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang prosedur dan mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.
“Prosedurnya itu perihal pengajuan kebutuhan beras daerah. Seperti SK tanggap darurat bencana, data penerima bantuan, dan surat kuasa kepada Dinas sosial (dinsos) Jember untuk mengambil beras telah di penuhi,” katanya.
Maka tidak ada alasan bagi pihaknya, kata Jamaludin, untuk menolak permohonan yang di ajukan Pemkab Jember malalui surat dinsos yang terbit 1 April 2020 lalu.
Dalam surat Dinsos nomor:460/35.09.315/2020 perihal permohonan bantuan kemasan beras untuk korban bencana non alam covid-19 itu, tertulis permintaan pengemasan beras @25,6 Kg sebanyak 3.900 sak.
Total berat 99,8 ton beras yang akan diserahkan kepada masyarakat yang terdampak.
“Kalau kemasan memang dari bupati Jember, berdasarkan surat permohonan itu kita diminta bantuan untuk mengemas saja,” pangkasnya.
Pantauan wartawan di gudang beras, 47 ton sudah terkemas karung dengan gambar Bupati dan Wakil Bupati, siap untuk diambil Pemkab dan disebarkan. Sementara sisanya, masih proses pengemasan tapi oleh anggota dewan diminta untuk menggunakan kemasan bulog biasa tanpa ada gambar yang dinilai kontroversial itu.