Kriminal

Bobol Toko Tetangga, Seorang Residivis Situbondo Diringkus Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Nekat beraksi mencuri sembako dan rokok di toko milik tetangganya. SB (39), warga Dusun Pandean, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, diringkus polisi.

Pelaku yang serorang residivis itu, membobol toko milik Abdul Sholeh  tetangganya.  SB residivis kambuhan  tersebut ditangkap di rumahnya, Rabu (29/4/2020).

Dari rumah tersangka SB,  petugas Polsek Banyuputih, Situbondo, berhasil mengamankan barang bukti  berupa sembako dan beberapa bungkus rokok dari berbagai merek.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka SB digelandang ke Mapolsek Banyuputih, berikut barang buktinya..

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Mapolsek  Banyuputih. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan,  pelaku pencurian di toko milik Abdul Sholeh dua orang. Namun satu orang tersangka  berinisial SWD dalam pengejaran. Sebab, saat hendak ditangkap SWD  berhasil kabur.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka SB masih diminta keterangannya,”kata AKP Heru Purwanto.