Pembacokan di Trenggalek, Karena Tersangka Tak Terima Dituduh Menyantet Mertua Korban
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tak terima lantaran dituduh telah menyantet, Supriyanto Alias Pait (50) warga Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, menganiaya KTR (49) tetangga sendiri hingga tewas.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan, hasil penyelidikan polisi, diketahui peristiwa itu memiliki latar belakang panjang. Keduanya ada masalah sejak 4 tahun terakhir. Bahkan, mereka tidak saling sapa meski rumahnya hanya berjarak 50 meter
“Permasalahan ini karena tersangka tidak terima telah dituduh menyantet ibu mertua korban sehingga meninggal dunia. Selain itu pelaku juga dituduh suka sama istri korban,” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).
Disampaikan Bima Sakti, peristiwa penganiayaan berat hingga korban tewas itu berawal, antara korban dan tersangka secara tidak sengaja bertemu di hutan Gawan-gawang petak 38 G, RPH Kampak masuk Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
“Tersangka saat itu sedang menggarap lahan, sedangkan korban tengah mencari rumput. Kemudian korban langsung memaki-maki tersangka dan terlibat cekcok, adu mulut,” terangnya.
Kemudian, lanjut Bima Sakti, saat itu tersangka spontan langsung mencabut sabit dan membacokkan kearah bagian kepala korban.
Seketika itu korban langsung terjatuh. Meski terjatuh korban tetap memaki-maki dan tersangka tak terima kemudian memukulkan kembali sabit sebanyak 3 kali.
Tidak hanya itu, tersangka juga melempar korban kejurang sedalam 20 meter berikut sepeda motornya. Dalam kondisi sekarat korban diseret tersangka ke tempat datar dan ditutupi semak-semak.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Trenggalek,” pungkas Bima Sakti.