FaktualNews.co

Terlibat Cecok, Pria Trenggalek Diduga Tega Bacok Tetangga Hingga Tewas

Peristiwa     Dibaca : 866 kali Penulis:
Terlibat Cecok, Pria Trenggalek Diduga Tega Bacok Tetangga Hingga Tewas
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Janazah korban saat dievakuasi petugas.

TRENGGALEK,FaktualNews.co – Nahas dialami Ktr (49) warga Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Betapa tidak, dia tewas mengenaskan akibta diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Spy Alia Pait tetangganya sendiri.

Kapolres Trenggalek,  AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kapolsek Watulimo, AKP Suraji membenarkan peristiwa mengenaskan yang terjadi Rabu (29/4/2020), hingga korban tewas.

“Korban saat ditemukan warga di hutan Gawang-gawang petak 38 G, masuk RPH Kampak, Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek sudah meninggal dunia. Untuk saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).

Disampaikan AKP Suraji, peristiwa pembunuhan tersebut berawal, Rabu (29/4/2020) korban berpamitan keluarganya untuk mencari rumput di hutan dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah selesai mencari rumput di hutan, korban bertemu dengan Pait terduga pelaku yang tengah menggarap lahan. Pertemuan korban dan terduga di hutan tersebut secara tak sengaja.

“Informasi yang kami terima, korban dan terduga sudah memiliki permasalahan sebelumnya. Serta tidak berkomunikasi cukup lama, meski rumahnya hanya berjarak 50 meter,” terangnya.

Setelah korban dan terduga pelaku bertemu, lanjut Suraji, keduanya terlibat cecok atau pertengkaran adu mulut.

Pertengkaran saat itu semakin memanas, bahkan sampai lepas kontrol. Hingga pada akhirnya terduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok kepala bagian belakang menggunakan sabit hingga mengalami luka yang cukup parah.

Korban pertama kali ditemukan warga, sudah dalam keadaan meninggal dunia di hutan. Sedangkan sepeda motornya dilempar ke jurang.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Watulimo. Untuk terduga pelaku saat ini telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Suraji.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin