MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ratusan muda-mudi berhamburan saat petugas gabungan membubarkan mereka yang sedang mengabuburit di sepanjang Waduk Long Storage Kalimati, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/5/2020).
Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan pembubaran kerumunan orang di Waduk Long Storage untuk mengantipasi penyebaran Virus Corona.
“Kita tahu sendiri, Desa Leminggir sudah terdapat kasus terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Kata dia, Perangkat Desa bersama warga telah berencana akan menutup akses masuk di sepanjang Waduk Long Storage yang seringkali dijadikan sebagai tempat mengabuburit.
Selain membubarkan, petugas juga meminta masyarakat agar tidak berkerumun khususunya kepada ratusan orang yang didominasi muda-mudi ini.
Sejauh ini, upaya petugas kepolisian dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Petugas telah melakukan tindakan represif kepada warga yang masih bandel berada di kafe dengan cara membawanya ke kantor polisi dan membuat surat pernyataan atas konsekuensi tidak patuh terhadap Maklumat Kapolri.
Menurut dia, petugas gabungan sudah berupaya melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama Pandemi seperti ini. Kegiatan pembubaran kerumunan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Mojokerto.
“Perlu kesadaran masyarakat untuk menerapkan Social/Pyscial Distancing dan tetap berada di rumah jika terpaksa beraktivitas di luar harus pakai masker,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Leminggir, H. Khusaeni mengatakan banyak aktivitas anak muda yang bergerombol mengendarai sepeda motor di kawasan Waduk Long Storage dari sore dan malam bahkan sampai dini hari. Aktivitas gerombolan anak muda di kawasan Waduk Long Storage telah meresahkan masyarakat.
“Kami telah berulang kali sosialisasi terkait antisipasi penyebaran virus Corona jadi kalau ada warga yang bandel tetap berkerumun akan kita bubarkan,” tandasnya.