Hari Kelima PSBB di Sidoarjo, Polisi Mulai Tindak Pelanggar
SIDOARJO, FaktualNews.co-Tindakan tegas terhadap warga yang masih bandel keluyuran pada jam malam program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo, dilakukan oleh petugas, Sabtu (2/5/2020) malam.
Petugas menindak pelanggar dengan memberhentikan para pengendara yang berboncengan, yang rata-rata berusia muda. Mereka dikumpulkan di pinggir jalan sebelum di bawa ke Mapolresta Sidoarjo.
“Kami bawa ke Mapolresta untuk dilakukan rapid tes agar mengetahui apakah terjangkit covid atau tidak,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Minggu (3/5/2020).
Tidak hanya pengendara roda dua, warga yang masih terlihat nongkrong di warung kopi juga di razia petugas. “Kami tindak dengan memberi surat pelanggaran terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Tindakan tegas petugas terhadap pelanggar program PSBB ini, akan dilakukan selama 14 hari atau sampai masa PSBB berakhir. “Akan terus kita lakukan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, PSBB sesuai Peraturan Gubernur salah satunya yakni terkait jam malam mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.