Hukum

Dua Spesialis Curanmor Masjid di Probolinggo Diringkus

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dua pencuri sepeda motor Honda Beat milik Marsuki (53) di parkiran masjid Baitussalam Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo tertangkap .

Kedua pelaku yang diringkus anggota Satreskrim Polres Kota Probolinggo itu adalah Rosi (26) warga Dusun Embong Cangka, RT 16 RW 4, Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dan Abdullah (29) warga Dusun Kebondeli Selatan, RT 03 RW 07, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Namun demikian, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lumajang karena dalam pengembangan kasusnya, pelaku ternyata menjadi buron Polres Lumajang.

“Abdullah lebih awal kami tangkap. Karena buruan dan TKP-nya lebih banyak di Polres Lumajang, kami serahkan ke sana,” ujar Kasat Reskrim Heri Sugiono, Senin (4/5/2020) siang.

Selain itu, polisi juga meringkus dua penadah yang berjejaring dengan kedua pelaku. Dua orang itu adalah Rohman (23) warga Dusun Krajan 02 RT 10 RW 03 Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dan Dullah Mahendra(26) Dusun Sumanbito RT 04 RW 01 Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Wakapores Kota Probolinggo Kompol Teguh Santoso menjelaskan, tebongkarnya rekam jejak kejahatan dua pelaku itu ketika sekitar pukul 18.00 WIB pada Minggu (22/3/2020) lalu pelaku Rosi mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih ber-Nopol N 6809 SY milik Marsuki. Sepeda itu dicuri di tempat parkir ketika ditinggal pemiliknya salat berjemaah.

“Setelah menerima laporan terus kemudian kami kembangkan. Ternyata motor curiannya dijual ke Rohman. Pengakuan Rosi, sepeda itu laku Rp. 2,2 juta,” terang Tegush, Senin (4/5/2020).

Pengembangan selanjutnya, Rohman mengakui motor yang dibelinya dari tersangka Rosi telah dijual ke Dullah Mahendara dengan harga Rp. 2,7 juta.

Keterangan yang diperoleh polisi, Rosi telah mencuri sepeda motor sebanyak 8 kali. Enam kali di antaranya dia lakukan bersama bersama Dullah.

Sementara Dullah kepada polisi mengaku, pernah mencuri dengan pelaku lain yang bernama Misrat, sebanyak 6 kali.

Sebelumnya Misrat sudah diringkus bersam Atnadi dalam kasus pencurian sepeda motor di sebuah masjid di wilayah Tongas. “Keduanya ditangkap massa. Sepeda motor pelaku dibakar warga,” sambungnya.