Peristiwa

TKW Warga Lampung Palsukan Data untuk Nikahi Warga Jombang

Dugaan Pemalsuan Identitas Pribadi

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan pemalsuan identitas oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Hongkong akhirnya terungkap.

Berdasarkan penelusuran FaktualNews.co, Casiyati warga Lampung Timur tersebut nekat memalsukan data pribadi karena berencana menikah dengan lelaki warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Dalam data awal saat datang ke Pendopo Kabupaten Jombang, Casiyati memakai identitas sebagai warga Jombang asli dan lahir di kota santri.

“Semua data yang dari pemerintah itu salah semua, termasuk yang menjemput juga. Yang menjemput memang warga kita bernama Sariatmiko. Casiyati akan menikah dengan adiknya Miko,” kata Kaur Umum Desa Kauman, Slamet Harianto kepada FaktualNews.co, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, alasan Casiyati ke Jombang karena tidak ada jadwal pesawat ke Jakarta. Adanya ke Surabaya. Sehingga ia memilih datang ke Jawa Timur dan langsung menuju Jombang.

Setelah tiba di pendopo Kabupaten Jombang, Casiyati langsung menginap di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Perintah dari pihak kabupaten diminta isolasi mandiri di hotel,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir sejak kedatangan Casiyati ke Jombang pihak Kecamatan Kabuh, Koramil Kabuh dan pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan kordinasi.

Penjemput Casiyati juga sudah mendatangi balai desa melaporkan masalah PMI ini. Pihak desa pun sudah memberikan penjelasan terkait penanganan Covid 19.

“Yang pasti tidak boleh menginap di sini. Keputusan resmi dari desa. Karena musim Covid-19. Alasannya bukan warga sini. Saya rasa keputusan kepala desa juga begitu,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kapolsek Kabuh AKP Rudi Darmawan yang ditemui di kantornya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan dalam masalah PMI ini.

Untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan maka pihaknya memantau khusus dengan mendatangi balai Desa Kauman dan lewat Babinsa juga.

Polisi juga sudah mendapatkan kebenaran data terkait Casiyati. Alamat rumahnya Desa Labuhan Ratu Danau, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Nomor paspor B 3889499

“Data yang kita punya, PMI yang pulang dari Hongkong atas nama Casiyati diketahui lahir di Braja Yekti, 19 Juni 1995. Ini data yang benar,” ungkapnya.

Dikarenakan Casiyati belum resmi menikah dan secara otomatis maka belum menjadi warga Kabuh. Berangkat dari sini, Casiyati masih dihukumi warga luar daerah. “Kita hanya memantau, teknisnya tanya pemerintah desa ya,” tutupnya.