FaktualNews.co

Jam Malam Diubah, PKL Kota Mojokerto Bisa Berjualan hingga Pukul 21.00 WIB

Ekonomi     Dibaca : 839 kali Penulis:
Jam Malam Diubah, PKL Kota Mojokerto Bisa Berjualan hingga Pukul 21.00 WIB
Faktualnews.co/amanu
Wali Kota Mojokerto saat menemui perwakilan PKL.

MOJOKERTO,FaktualNews.co-Walikota Mojokerto akhirnya mengubah aturan jam malam. Dalam aturan baru, PKL diperbolehkan berjualan di beberapa pusat perekonomian hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya jam malam diberlakukan mulai pukul 19.00-06.00 WIB, yang dengan demikian PKL di pusat perekonomian tutup selama bulan Ramadan.

Perubahan jam malam ini dilakukan setelah banyaknya keluhan Pedagang Kreatif Lapangan atas kebijakan jam malam yang panjang tersebut.

Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengeluarkan SE Walikota Mojokerto, Nomor 4433/4026/417.309/2020 tertanggal 21 April 2020, yang menerapkan physical distancing dan pemberlakukan pembatasan dagang di mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi.

Dan sejak kemarin Pemkot Mojokerto melonggaran batas waktu operasional PKL maksimal pukul 21.00 WIB. Penambahan jam operasional itu juga berlaku bagi PKL yang berlokasi di Jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.

Kesepakatan perpanjangan jam operasional itu disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima perwakilan dari paguyuban pedagang kali lima Jalan Mojopahit di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa sore (5/5/2020).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengaku menyadari terkait kondisi PKL yang hanya mengandalkan pendapatan dari penghasilan harian.

Seperti penjual jus, gorengan, dan berbagai macam makanan di ruas-ruas jalur protokol, di antaranya Jalan Benteng Pancasila, Jalan Majapahit yang merupakan jujukan wisata makanan serta pusat perekonomian warga Kota Mojokerto.

“Kami sampaikan, PKL kita berikan toleransi kelonggaran waktu, berjualan bisa selesai jam 21.00 WIB. Tetapi tentu syarat protokol kesehatan harus diterapkan dan ditaati semua pedagang,” ucapnya, Rabu (06/05/2020).

Ning Ita (sapaan akrab Wali Kota) meminta para pedagang mengenakan masker, tidak menyediakan kursi maupun meja saat berdagang, dan tidak melayani pembeli yang enggan mengenakan masker.

“Kami masih sering menjumpai pelanggaran-pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi ini. Jadi kami kesulitan mengawasi satu per satu pedagang, sebab keterbatasan petugas baik TNI, Polri, maupun Satpol PP,” paparnya.

Dia meminta agar masyarakat, baik para pedagang maupun pembeli haruslah disiplin untuk mengalahkan virus yang sudah membuat Kota Mojokerto menjadi zona merah, usai seorang tenaga medis yang bekerja di Surabaya asal Kota Mojokerto positif Covid-19.

“Untuk itu, kedisiplinan sangat kami harapkan. Kita bisa menang atau kalah, kuncinya kedisiplinan, cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Insyallah kita menang, jumlah yang terpapar tidak akan bertambah signifikan. Tapi kalau tidak disiplin, senang melanggar kami kesulitan menertibkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ikhsan (45) salah satu perwakilan PKL baik Benpas maupun PKL di Mojopahit bersedia memenuhi protokol Kesehatan Covid-19 selama berdagang.

“Kami siap membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Hanya saja kami minta dimundurkan jam buka dagang dan jalan jangan ditutup. Alhamdulilah ini tadi sudah disetujui ibu Wali Kota untuk mundur sampai pukul 21.00 WIB, dan kami sanggup mematuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah