FaktualNews.co

Lagi, Ditemukan Dugaan Kecurangan Pekerjaan Jalur Ganda Madiun-Jombang

Peristiwa     Dibaca : 851 kali Penulis:
Lagi, Ditemukan Dugaan Kecurangan Pekerjaan Jalur Ganda Madiun-Jombang
FaktualNews.co/muji lestari
Aktivis mengecek proyek pembangunan JGMJ II di salah satu lokasi.

JOMBANG, FaktualNews.co-LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, kembali membeber temuan dugaan kecurangan dalam realisasi pekerjaan Jalur Ganda Madiun-Jombang (JGMJ) II sepanjang 24 Kilometer.

Temuan baru ini ada pada material tanah yang digunakan. Tanah uruk tersebut diduga tak sesuai dengan tahapan.

Ketua TC Jawa Timur, Joko Fatah Rochim mengatakan, ada beberapa tahapan pengurukan yang tak dilalui oleh pihak penyedia/kontraktor. Padahal, proses ini sangat penting untuk memperkuat bagunan rel ganda tersebut.

Fattah menjelaskan, dalam realisasi timbunan tanah yang dipergunakan sebagai tempat rel ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai tahapan stripping atau pengupasan lapisan tanah bawah sedalam 1 meter.

“Jika kemarin kami mengemukakan kecurangan material Balast, Kayu Bantalan, serta U-Ditch. Kondisi serupa (kecurangan,red) juga terjadi di bagian urug atau material tanah yang digunakan,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Selain stripping, material yang juga ditiadakan yakni geotech. Kondisi ini cukup ironis, sebab jalur ganda membutuhkan struktur tanah yang kuat sebagai pondasinya. “Butuh data pengukuran yang akurat agar tanah yang dijadikan lokasi pembangunan proyek tetap stabil,” tandasnya.

“Kami berkeyakinan jika kondisi tanah dari mulai paket 1 – 8 sama. Tapi penggunaan geotech hanya di beberapa titik, tidak menyeluruh,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu, ditahap ketiga, kata Fattah, yang seharusnya digunakan adalah material batu kapur (limestone). Setelah itu baru dilapisi oleh sejumlah material urug lain. Mulai dari sirtu, paras, hingga terakhir balast.

“Dengan kondisi ini, kami mendesak agar aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai praktek kecurangan dibiarkan tanpa ada saksi,” trgas Fatah.

Sementara, Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket dimana 4 diantaranya masuk wilayah Jombang. Masing-masing paket 5 dimulai dari Kilometer 67+000 sampai dengan Kilometer 70+000, dengan nilai Rp. 69,9 milyar. Di paket 5 ini dikerjakan oleh PT. Selosari yang beralamat di Jemursari Selatan, Kota Surabaya.

Kemudian, paket 6 dimulai dari Kilometer 70+000 sampai dengan Kilometer 73+000, nilai paketnya sebesar Rp. 36, 1 milyar. Pemenang paket ini PT. Bhineka Cipta Yasa yang beralamat di Pengenjuru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah.

Sedangkan, Paket 7 dimulai dari Kilometer 73+000 sampai dengan Kilometer 76+700, dengan nilai Rp. 43,5 milyar. Pemenang paket ini adalah PT. Subur Jaya Lampung Indah yang beralamat di Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.

Dan terakhir, paket 8 dimulai dari Kilometer 76+700 sampai dengan Kilometer 80+000, nilainya Rp. 31,5 milyar. Pemenang paket ini adalah PT. Krida Utama yang beralamat di Jalan di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kelurahan / Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Kami pastikan telah mengantongi serangkaian kecurangan yang dilakukan penyedia di lapangan. Secepatnya berkas penyelewenangan tadi akan kami kirimkan sebagai laporan resmi,” tandas Fatah.

Sementara, Kasatker Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II, Bagus Dharma Bhilawa, mengatakan setiap material telah melewati Material Sample Sheet (MMS).

Dia menjelaskan salah satu material yang sudah melalui standar yang ditentukan Direktorat Prasarana Perkeretapian, yakni bantalan kayu.

Dalam standar tadi, bantalan kayu dipergunakan untuk menyangga dan mempertahankan posisi rel kereta api.

Selain ada 4 jenis kayu lokal yang dapat dipergunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Mutu, syarat kekuatan serta keawetan juga telah ditentukan.

Dia menegaskan, jika pun ada yang tidak sesuai dengan yang diajukan, pasti akan diminta untuk melakukan penggantian.

“Ada 4 jenis kayu lokal yang dapat di gunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Termasuk pula ketentuan mutu, syarat kekuatan serta keawetan kayu yang di gunakan untuk bantalan,” terangnya.

“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sampel. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah