Peristiwa

Polsek Ngluyu Nganjuk Sita Satu Truk Kayu Ilegal

NGANJUK, FaktualNews.co-Unit Reskrim Polsek Ngluyu bersama petugas RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk mengamankan satu truk kayu hasil pencurian di KPH Nganjuk Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu, Nganjuk, Selasa (05/ 05/ 2020) malam. pelaku pencurian masih dalam pengejaran.

Kapolsek Ngluyu, Iptu Roni Andrias mengatakan, awalnya Unit Reskrim Polsek Ngluyu berpatroli bersama petugas RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk.

Saat berada di petak 166A RPH Cabean, BKPH Wengkal, KPH Nganjuk petugas gabungan mendengar suara bising dari gergaji listrik dari dalam hutan. Selanjutnya, dilakukan pengecekan terhadap suara tersebut.

“Saat petugas menecek, ternyata ada sekelompok orang yang sedang melakukan penebangan pohon. Akhirnya petugas melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Roni.

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung semburat melarikan diri ke dalam hutan. Mereka meninggalkan semua kayu gelondongan hasil curian beserta alat dan kendaraan di lokasi.

Akhirnya petugas mengamankan 32 batang kayu sono gelondongan dengan berbagai ukuran. Kemudian truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol S-9589-UA.

“Kami juga mengamankan dua buah gergaji yang digunakan para pelaku. Kerugian diperkirakan Rp 12 juta,” pungkas Iptu Roni.