FaktualNews.co

Penerima Bantuan di Jombang Simpang Siur, Praktisi Hukum: Data Harus Disandingkan

Peristiwa     Dibaca : 804 kali Penulis:
Penerima Bantuan di Jombang Simpang Siur, Praktisi Hukum: Data Harus Disandingkan
FaktualNews.com/Muji Lestari
Sholikhin Ruslie

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah persoalan terkait simpang siurnya data penerima manfaat bantuan dampak pandemi covid-19 di Jombang, Jawa Timur, terus bermunculan. Kondisi ini tak hanya terjadi di Kecamatan Jombang saja, melainkan hampir semua desa. Rata-rata mereka mengeluhkan ‘raib’-nya sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari data final hasil musyawarah desa (Musdes).

Kondisi mengundang tanda tanya besar sejumlah kalangan. Dugaan demi dugaan, asumsi demi asumsi pun bermuculan. Salah satunya disampaikan oleh salah satu Praktisi Hukum, Sholikhin Ruslie, Kamis (7/5/2020).

Sholikhin pun berharap ada sinergitas antara BPD, Camat maupun pihak Pemerintah Desa (Pemdes) menguak persoalan ini. Kemudian, melakukan kroscek data, antara data hasil Musdes dengan data yang turun dari Dinas terkait.

“Harus disandingkan data yang dikirmkan dengan data yang turun, aneh kalau data bisa berubah secara siluman, jangan-jangan ?,” ujarnya.

Kalau ada data yang tidak benar, BPD tidak boleh diam. Demikian juga dengan Camat juga tidak boleh diam, panggil kades dan perangkat. “Cocokkan data dan validasi, dengan melibatkan pihak yang dulu mendata,” tandasnya.

Kenapa harus disandingkan data itu, menurut Sholikin, karena bisa saja data yang dikirim Kepala Desa tersebut justru yang keliru. Sehingga mereka menolak menyalurkan bantuan tersebut.

“Dengan demikian permainanya menjdi ketahuan. akhirnya memutuskan tidak mau menyalurkan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Sholikin, warga penerima juga bisa mengambil peran dan tidak hanya diam. Dia pun berharap BPD dapat bersinergi dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.

“Kalau tiba-tiba menolak menyalurkan menurut saya mencurikan, karena seharusnya tidak bisa digebyah uyah salah semua,” terangnya.

“Sekali lagi terutama BPD saatnya mengambil peran dalam rangka agar jalannya pemerintahan desa sesuai dengan rule yang benar. inilah perlunya sinergitas dan saling adanya keterbukaan,” pungkasnya.

Sebelummya, selain puluhan desa di Kecamatan Jombang, ada sejumlah desa lain di Kabupaten Jombang, seperti di Desa Kalangsemanding Kecatamatan Perak, yang menyebut banyak nama KPM (keluarga peneeima manfaat) bantuan dampak Covid-19 di Desanya berkurang atau hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, rata-rata ada puluhan nama calon penerima tak tertera di daftar yang dikirim oleh Dinas Sosial. Padahal mereka sudah masuk dalam data final hasil verifikasi faktual yang diputuskan dalam musyawarah desa.

Para Kades tersebut juga tidak menerima klarifikasi terkait apa penyebab berkurangnya nama-nama KPM itu.

“Tidak ada penjelasan 30 ini kemana, kalaupun anda atas nama siapa saja, kalaupun sudah tercover di BLT DD mana datanya, kalau ada pertimbangan layak atau tidaknya itu yang punya parameter kan pihak Desa, tapi saya yakin bukan ini penyebabnya,” tukas Erwin Pribadi, Kepala Desa Kepatihan, Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas