Kriminal

Siang Bolong Pesta Sabu-sabu, 3 Orang Diamankan Polisi Tulungagung

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Aksi tiga orang di Tulungagung sungguh keterlaluan, meski bulan puasa, ketiganya malah asyik menggelar pesta sabu-sabu di siang bolong. Alhasil, ketiganya diamankan secara bersamaan, Rabu (6/5/2020) sore.

Ketiganya diamankan, setelah polisi menggerebek lokasi mereka menggelar pesta sabu-sabu, yakni di sebuah kandang anjing rumah di Desa Aryojeding. Kecamatan Rejotangan.

Mereka diamankan polisi tanpa perlawanan, lantaranya ketiganya sedang dalam kondisi setengah tak sadarkan diri akibat pengaruh sabu-sabu yang dikonsumsinya.

Tiga orang tersebut yakni Heru Angga Andriawan (43) warga Desa Sumberjokulon Kecamatan Ngunut, Basrowi (36) warga Dusun Jeding Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan, dan Oki Krisdiantoro (21) warga Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru.

“Anggota kita berhasil menangkap tiga orang yang telah diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Ini setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat,” terang AKP Tohir, Kapolsek Rejotangan, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 buah sedotan plastik warna putih, 1 botol minuman energi, sebuah pipet kaca, 1 botol minuman manis, sebuah amplop warna coklat, 1 sobekan tisu warna putih, sebuah sisa lilin, sebuah korek api gas warna biru, sisa sabu dalam klip plastik, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor Nopol AG 5857 RCI.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut.