Peristiwa

Ugal-ugalan, Truk Hantam Truk Parkir di Jalur Pantura Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga mengemudi ugal-ugalan, sebuah kendaraan bernopol N 8258 UI yang dikemudikan Miftahul Andik (31), warga Kedungmulyo, Bangilan, Kabupaten Tuban, menabrak truk bermuatan galon yang parkir di Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020).

Akibat tabrakan di Jalan Raya PB Sudirman ini, truk bernopol P 8360 F yang dikemudikan Dela Kristianto (21), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo, langsung naik ke trotoar di lokasi kejadian.

Diperoleh keterangan, peristiwa tabrakan tersebut berawal saat truk yang dikemudikan Dela Kristianto mogok dan parkir di lokasi kejadian, karena as rodanya patah. Sedangkan truk bernopol N 8258 UI melaju dari arah barat menuju ke arah timur dengan kecepatan sedang.

Beberapa jarak dari lokasi kejadian, Miftahul Andik mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya melalui jalur kiri. Namun karena jaraknya terlalu dekat, truk yang dikemudikannya itu pun menabrak truk yang sedang parkir di jalur Pantura Situbondo.

Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Handoko membenarkan peristiwa tabrakan tersebut. Menurutnya, tabrakan itu akibat pengendara sopir truk bernopol N 8258 UI kurang hati-hati saat melintas di lokasi kejadian.

“Penyebab tabrakan tersebut, karena sopir bernama Miftahul Andik kurang hati-hati saat melintas dilokasi kejadian, sehingga langsung menabrak truk yang diparkir karena as rodanya patah,” kata Ipda Handoko.