Hukum

Merasa Tertipu MLM Jualan Pulsa, Puluhan Warga Nganjuk Lapor Polisi

NGANJUK, FaktualNews.co – Puluhan Warga Kabupaten Nganjuk mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan MS, seorang direktur perusahaan multi level marketting (MLM), Jumat (08/ 04/ 2020). Mereka merasa ditipu oleh MS hingga rugi ratusan juta rupiah.

Bisnis MLM tersebut menawarkan produk berupa aplikasi penjual pulsa telepon seluler. Dari setiap transaksi yang masuk, para anggota dan atasnya akan mendapatkan keuntungan Rp. 100. Apabila seorang anggota dapat merekrut dua orang mitra lagi, maka akan mendapatkan bonus sebesar Rp. 910 ribu.

Untuk mendaftar menjadi anggota, setiap orang dikenakan biaya sebesar Rp. 3 juta.

“Para korban ini awalnya sudah minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta MS mengembalikan uang pendaftaran sebesar Rp 3 juta kepada setiap korban. Ternyata, tidak ada respon baik dari MS. Sehingga kita bawa ke jalur hukum,” kata Eko Susanto, kuasa hukum para korban.

Para korban tergiur ikut MLM tersebut karena dijanjikan berbagai bonus. Bahkan dijanjikan mobil dan paket liburan ke Bali serta akan diberangkatkan umrah.

“Tapi itu semua sebatas janji yang sampai sekarang tidak ditepati oleh terlapor,” ungkap Eko.

Setidaknya ada 51 orang yang merasa menjadi korban dan melaporkan kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan ini kepada pihak kepolisian.