FaktualNews.co

Pengecakan Mandiri Meteran Air Tak Efektif, PDAM Jember Kembali Terjunkan Petugas

Peristiwa     Dibaca : 1558 kali Penulis:
Pengecakan Mandiri Meteran Air Tak Efektif, PDAM Jember Kembali Terjunkan Petugas
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Kantor PDAM Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember bakal menerjunkan kembali petugas untuk melakukan pengecekan meteran air pelanggan. Hal itu dilakukan menyusul kurang efektifnya pengecekan meteran air secara mandiri oleh pelanggan.

Sebelum itu, PDAM Jember memberlakukan pengecekan meteran air secara mandiri oleh pelanggan dalam rangka memenuhi pemberlakukan physical distancing dan memutus persebaran Covid-19.

“Karena sebagai langkah antisipasi Covid-19 ini, kami (PDAM Jember) memberlalukan pengukuran meteran air mandiri. Jadi pelanggan kami mengukur sendiri dan melapor ke kami,” kata Humas PDAM Jember Sapto Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2020).

Namun kebijakan aturan itu dinilai kurang efektif. Karena dari 40.000 pelanggan PDAM yang ada di Jember, hanya 2.800 pelanggan yang menjalankan pengecekan mandiri.

“Sehingga sisanya itu, tagihan dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan pemakaian air terakhir,” katanya.

Menurut Sapto apabila kemudian mayoritas pembayarannya mengacu pada penggunaan air tiga bulan terakhir, pihaknya khawatir tagihan pelanggan pun menjadi membengkak.

Mengingat sekarang kondisinya ada beberapa orang yang sudah tidak menggunakan air sebanyak biasanya.

“Misalnya rumah kos-kosan, ditengah covid-19 banyak penghuni kos yang kembali ke daerah asal yang tentu berpengaruh pada penggunaan air. Bahkan beberapa kali lewat siaran radio, banyak warga dan pelanggan mengeluh dengan membengkaknya tagihan air itu,” ungkapnya.

Sehingga agar tagihan seperti itu tidak kembali terjadi, maka diputuskan mulai Mei, lanjutnya, untuk tagihan Juni mendatang diterapkan kembali mekanisme pengecekan meteran seperti biasa.

Hanya saja diakui Sapto, petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengecekan meteran dilengkapi Alat Pelindung Diri sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.

“Kemudian saat kembali ke kantor PDAM, petugas pengukur meteran itu, wajib mengganti pakaian sebelum kontak dengan orang-orang yang berada di kantor. SOP ini juga untuk mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran, dan mengurangi pandemi covid-19,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh