Mulai Besok, Tiga Relasi KA dan Bus Antarkota di Jatim Mulai Beroperasi
SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah moda transportasi di Jawa Timur akan segera beroperasi kembali mulai Minggu (10/5/2020), besok.
Itu setelah sempat dihentikan seiring adanya seruan larangan mudik oleh pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Moda transportasi itu antara lain Kereta Api (KA) relasi Jakarta – Surabaya (Pasar Turi) melalui jalur selatan, Jakarta – Surabaya (Pasar Turi) melalui jalur utara dan Bandung – Surabaya (Pasar Turi).
Lalu sejumlah bus yang melayani Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Purabaya (Sidoarjo), Terminal Arjosari (Malang) serta Terminal Ngawi.
Selain itu, satu penerbangan lagi diluar maskapai Garuda Indonesia yang lebih dulu melayani penumpang, juga akan dioperasikan di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sedangkan untuk jalur laut, masih seperti semula, operator kapal tidak mengeluarkan tiket penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono mengatakan, keputusan mengoperasikan sejumlah moda transportasi tersebut sesuai Surat Edaran (SE) merujuk relaksasi Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, yang dikeluarkan masing-masing Dirjen di Kementerian Perhubungan.
“Masing-masing Dirjen, Dirjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian, sudah mengeluarkan SE masing-masing,” katanya, Jumat (8/5/2020).
Nyono menjelaskan, sejumlah moda transportasi tersebut akan melayani khusus penumpang yang memang melakukan perjalanan mendesak. Seperti, kepentingan dinas hingga karena ada keluarga yang meninggal dunia.
Keperluan-keperluan itu kata Nyono, harus dibuktikan dalam bentuk surat keterangan. Jika tidak, maka petugas di check point akan meminta kembali.
“Ada keluarga yang meninggal, ada keluarga yang sakit keras dan kepentingan-kepentingan mendesak lainnya, harus dibuktikan dengan surat keterangan. Kalau tidak ada diminta kembali,” tegasnya.
Selama perjalanan pun disampaikan Nyono, semua penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Dengan tetap menjaga jarak satu sama lain dan mengenakan masker.
“Mereka yang tidak mematuhi syarat mendesak dan protokol kesehatan pada saat di Check Point akan dikembalikan ke daerah asal. Demikian juga dengan jalur kereta api dan udara,” tutupnya.