FaktualNews.co

Covid-19, Warga Kurang Mampu Pasuruan Terima Sembako dari Kemensos

Ekonomi     Dibaca : 809 kali Penulis:
Covid-19, Warga Kurang Mampu Pasuruan Terima Sembako dari Kemensos
FaktualNews.co/Aziz/
Pembagian KKS BPNT di Balai Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan,

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaksanaaan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau program sembako dari Kementrian Sosial (Kemensos) ke 42.667 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), se-Kabupaten Pasuruan, langsung diterima warga.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, pembagian paket sembako ini tak langsung diberikan dalam bentuk sembako, namun dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berisikan uang saldo senilai Rp 200 ribu.

“Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong (elektronik warung gotong royong) binaan Dinsos serta e-warong yang menjalin kemitraan dengan BNI. Paket sembako ini berupa 15 kilogram beras dan 2 kilogram telur,” ujar Sudiono, saat pembagian KKS, Selasa (12/5/2020).

Kata dia, para KPM bisa menggesek KKS tersebut untuk nantinya diganti dengan 15 kg beras dan 2 kg telur. Alurnya, sebelumnya BNI dapat transfer dari Kemensos, lalu transfer lagi ke nomor rekening KPM, lalu dibelanjakan.

“Untuk tiap penerima bisa membelanjakannya di warung yang sudah ditunjuk,” katanya.

Dia menjelaskan, dari 42.667 KPM itu merupakan tambahan baru penerima program sembako dari data awal penerima awal sebanyak 133 ribu KPM. Sehingga total 175.667 lebih KPM yang menerima bantuan Kemensos ini.

“Mulai hari ini kita bagikan secara bertahap,” ucapnya, saat di Desa Rembang.

Dengan tambahan ini, bisa membantu kebutuhan masyarakat selama wabah Covid-19. Program sembako juga sudah dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan.

“Besaran nominal paket sembako untuk 42.667 KPM direalisasikan 9 bulan, sejak bulan April hingga akhir tahun ini,” imbuhnya..

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin