Tak Ada Kereta Api Luar Biasa Beroperasi di DAOP 9 Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Layanan perjalanan kereta luar biasa (KLB) masih belum dioperasikan PT. KAI DAOP 9 Jember. Alasannya, belum ada arahan dari PT. KAI Pusat ataupun Kementerian Perhubungan tentang layanan kereta untuk rute-rute tertentu itu.
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, layanan KLB hanya diperuntukan bagi masyarakat yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik.
Manajer Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono menjelaskan pemberlakuan layanan perjalanan kereta luar biasa (KLB) yang telah diaktifkan sejak 12 Mei 2020 itu, hanya untuk rute-rute tertentu.
“Untuk di wilayah kerja Daop 9 Jember sendiri tidak melayani rute KLB tersebut. Sehingga Angkutan kereta penumpang di PT.KAI Daop 9 Jember belum beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan 31 Mei 2020,” ujar Mahendra, Rabu (13/5/2020).
Menurut Mahendro, penerapan KLB sebatas untuk 6 rute perjalanan. Yakni Gambir- Surabaya Pasar Turi PP (Lintas Selatan), Gambir- Surabaya Pasar Turi PP (Lintas Utara), dan Bandung- Surabaya Pasar Turi PP.
“Di luar tiga rute yang telah ditentukan itu, pelayanan angkutan kereta api masih belum beroperasi,” katanya.
Mahendro juga menambahkan, pemberlakuan KLB mengkikuti keputusan dari PT.KAI dan Kementrian Perhubungan.
“Tapi hingga saat ini juga masih belum ada petunjuk atau instruksi. Sehingga kami di sini hanya sebatas menunggu arahan,” pangkasnya.