FaktualNews.co

Polres Situbondo Sediakan Penitipan Mobil Gratis Pemudik

Keamanan     Dibaca : 2205 kali Penulis:
Polres Situbondo Sediakan Penitipan Mobil Gratis Pemudik
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Mapolres Situbondo, yang siap menampung kendaraan pemudik secara gratis dan aman. 

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pada momen lebaran tahun 2023 ini, Polres Situbondo,  menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi  warga Situbondo yang hendak mudik ke kampung halamannya. Penitipan tersebut gratis dengan keamanan yang terjamin.

Selain dapat menitipkan kendaraannya di halaman  Mapolres Situbondo, warga Situbondo yang hendak mudik, juga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolsek jajaran atau Mapolsek terdekat.

Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur lebaran 1444 Hjriah.

“Demi keamanan, kami minta  para pemudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraanya di kantor polisi terdekat,” kata Kompol Pujiarto, Kamis (20/4/2023).

Menurut dia, lokasi penitipan kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Situbondo dan setiap mapolsek yang berada di Kabupaten Situbondo. Kendaraan yang bisa dititipkan roda dua atau roda empat.

“Penitipan sepeda motor atau mobil bisa di mapolres dan mapolsek, nanti juga disesuaikan dengan kondisi kantor masing-masing. Kalau seperti Mapolsek Kapongan yang sempit sepertinya hanya sepeda motor yang sesuai lahan parkirnya,” bebernya.

Pujiarto menegaskan, jika layanan penitipan gratis  ini, merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, yang hendak  melakukan perjalanan mudik atau tanpa harus khawatir dengan kendaraanya yang diparkir.

“Penitipan kendaraan para pemudik gratis tanpa dipungut biaya,”imbuhnya.

Lebih jauh Kompol Pujiarto berharap, dalam menitipkan kendaraannya di kantor polisi, agar membawa identitas kendaraannya. Seperti fotocopy kartu identitas dan STNK kendaraan. Hal itu mengantisipasi adanya aksi kejahatan.

“Dalam menitipkan kendaraannya, pemilik harus bawa fotocopy KTP dan tunjukan STNK, sehingga kami mencatat dengan rapi dan terjamin keamannya. Nanti juga ada berita acara barang-barang apa saja yang dititipkan, setelah itu pemudik bisa mudik ke tujuan masing-masing secara tenang,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin