PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan aksi perampokan di Jalan Brantas, Kelurahan Kademangan, kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Tujuh tersangka termasuk penadahnya diringkus di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Malam itu juga, mereka dibawa ke Mapolresta. Termasuk truk diesel yang mengangkut 2 ekor kerbau, sopir truk dan pemilik kerbau bapak dan anak, juga diamankan. Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dirilis.
Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya menyebut, ketujuh tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing. Ada yang membeli kerbau secara online, sekaligus bertugas penunjuk arah. Ada pula yang kebagian tugas mengeksekusi dan bertindak sebagai pembeli atau penadah.
Dijelaskan, kasus perampokan tersebut, bermula saat salah satu tersangka membeli 2 ekor kerbau ke Busoko, warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dua kerbau seharga Rp 12 juta dan Rp 8 juta itu diangkut truk yang disopiri Bambang warga Malang.
“Sama pembelinya, sopir truk diputer-puter, diminta berhenti di beberapa tempat di Kabupaten dan Kota Probolinggo. Terakhir, diminta berhenti menurunkan kerbaunya di jalan Brantas, depan Masjid Al-Kubro,” ujar Kapolresta.
Beberapa saat kemudian, muncul sejumlah pelaku mengendarai sepeda motor dan mengancam tiga orang yang ada di kabin truk dengan pisau dan celurit. Lantaran ketakutan, Sopir, dan 2 penumpangnya, anak-bapak turun dan truknya dibawa lari ke arah barat.
“Truk bernopol N 8630 UF itu disopiri pelaku yang bernama Sapari, warga Pasuruan dan dikawal pelaku yang naik sepeda motor,” katanya.
Polsek Kademangan yang mendapat laporan langsung berkoordinasi dengan Polresta. Malam itu juga, petugas Satreskrim dan Polsek Kademangan melakukan pencarian dan pengejaran. Akhirnya, truk beserta pelaku ditemukan dam diringkus di wilayah Tongas.
“Petugas kami menemukan truk di rumah penadah H Samsul. Ya yang mau beli truk pak Kaji Samsul,” tandasnya.
Saat ditanya Kapolresta, Samsul mengiyakan dan mengaku, baru sekali membeli truk curian. Sehingga saat ditanya harga, menjawab tidak tahu. Namun, setelah didesak, Samsul mengatakan, harga taksir truk seperti itu sekitar Rp 25 juta.
“Sampean ini gimana. Katanya hanya kali ini beli truk curian. Barusan ngomong tidak tahu harganya. Tapi sekarang kok tahu, harganya Rp 25 juta,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ambariyadi Wijaya menyebut, tujuan utama pelaku adalah mencuri atau merampok truk. Dua kerbau yang dibeli pelaku, hanya sebagai alasan.
“Tujuan utamanya merampok truk. Ada kemungkinan 2 kerbau yang dipesan pelaku, akan dijual ke orang lain. Di wilayah kami, aksi perampokan seperti ini, motif baru. Beli kerbau sekaligus dapat truk,” sambung Kapolresta.
Dengan kejadian ini, Kapolresta mengimbau agar masyarakat berhati-hati menjual ternak piaraannya secara online. Pastikan pembelinya dan kalau bisa, sapi diambil di rumahnya, jangan diantar seperti itu.
“Memang setelah banyak pasar hewan atau sapi ditutup, masyarakat menjual sapinya secara online. Kami himbau masyarakat berhati- hati. Khawatir kena modus pembelian seperti ini,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Sementara itu, penadah Samsul berterus terang, tidak menyuruh para pelaku merampok truk. Dirinya datang ke lokasi kejadian di jalan Brantas, karena diminta membeli truk curian. “Bukan kami yang nyuruh. Kami diminta datang untuk membeli truk,” katanya singkat.