Hukum

Difabel Asli Blitar yang Dikira Maling di Tulungagung Akhirnya Meninggal Dunia

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Buntut viralnya video seorang lelaki yang menjatuhkan korban yang dikira maling hingga kepalanya membentur aspal dan membuat korban tak sadarkan diri pada Selasa (12/5/2020) malam, polisi akhirnya mengamankan satu pelaku yang terkait dengan kejadian tersebut.

Kejadian dalam video tersebut tepatnya terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Tulungagung, dalam kasus penganiayaan terhadap warga Kademangan Blitar yang membuat korban meninggal dunia.

Pjs Paur Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AP (38) warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku ditangkap anggota satreskrim Polres Tulungagung setelah diduga menganiaya Sarto (54) lelaki asal Kademangan Blitar sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya, Kamis (14/5/2020).

Kejadian bermula pada selasa (12/5/2020) malam, korban yang diduga membawa senjata tajam berjalan di sekitar Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban.

Karena warga sekitar khawatir korban akan berbuat kejahatan, akhirnya pelaku berinisiatif mengamankan korban dan lalu menjegal kaki korban. “Korban jatuh ke aspal dengan posisi kepala lebih dulu membentur aspal dan langsung tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung, korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku lalu ditangkap pada Rabu (13/5/2020) malam. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolres tulungagung dan masih diperiksa intensif oleh polisi,” pungkasnya.