Tiga Karyawan Bank di Ngawi yang Dinyatakan Reaktif Dilarang Masuk Kerja
NGAWI, Faktualnews.co – Tiga pegawai Bank Jatim di Kabupaten Ngawi yang dinyatakan reaktif berdasar rapid test diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri dan tidak diberbolehkan masuk kerja. Sementara bank tempat dia bekerja, beroperasi seperti biasa
“Saya perintahkan untuk tiga karyawan yang reaktif harus isolasi mandiri dan tidak boleh masuk kerja,” jelas Bupati Ngawi Budi Sulistyono, pada Faktualnews.co, Jumat (15/5/2020).
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu risau dan jangan sampai berpengaruh pada kegiatan perekonomian. “Masyarakat tidak perlu risau dan kegiatan ekonomi harus tetap jalan,” terangnya.
Ketiga karyawan itu, lanjut Budi, sejauh ini dalam kondisi sehat dan merupakan orang tanpa gejala (OTG). Ketiganya diwajibkan isolasi mandiri sampai dilakukannya rapid test kedua dan hasil swab turun.
“Kalau mereka termasuk OTG harus isolasi mandiri secara ketat sampai dilakukan rapid tes kedua dan hasil swab turun,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19, Bupati Ngawi juga memerintahkan tracing terhadapa orang yang berhubungan aktif dengan ketiga karyawan tersebut. Selain itu, pihaknya juga juga memerintahkan semua lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah Ngawi melakukan rapid tes mandiri.
“Semua lembaga keuangan harus melakukan rapid tes mandiri sebab ada kemungkinan bisa terjadi di manapun,” pungkasnya.