FaktualNews.co

Ini Alasan Polisi Bawa Tabung Gas Melon dari Rumah Korban Pembunuhan di Jember

Hukum     Dibaca : 978 kali Penulis:
Ini Alasan Polisi Bawa Tabung Gas Melon dari Rumah Korban Pembunuhan di Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Kapolres Jember AKP Aris Supriyono menunjukkan sejumlah barang bukti saat merilis kasus di Mapolres.

JEMBER, FaktualNews.co – Korban pembunuhan Yohanes Satriyo Leonardo Gery seorang koreografer dan Fashion Stylist warga Jalan Kertanegara Jalan Kertanegara RT 03 RW 07, Lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember dipukul dengan tabung gas melon ukuran 3 kilogram di bagian belakang kepalanya sebelum kemudian ditusuk dengan pisau dapur.

Hal itu terungkap dari tiga terduga pelaku yang ditangkap anggota Polres Jember pada Minggu (17/5/2020).

Menurut Kapolres Jember AKP Aris Supriyono, korban tewas akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul yakni tabung gas ‘melon’ bobot 3 kilogram di bagian belakang kepala.



“Saat itu korban menyambut ketiga tersangka yang datang ke rumahnya. Saat sampai di kamar, korban balik badan, dan langsung dipukul dengan benda tumpul yakni tabung gas 3 kilogram, dan ditusuk menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Aris saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jember, Senin (18/5/2020) siang.

Menurut Aris, korban seketika itu tersungkur. Mengetahui korban tewas, para pelaku langsung mengambil harta benda milik korban, yakni sejunlah uang, ponsel merek Xiaomi milik korban, dan mobilnya Datsun Go Panca warna silver berplat P 1268 GX yang terparkir di depan rumah korban.



“Untuk HPnya (ponsel) dibuang di sungai Bedadung dekat rumah korban untuk menghilangkan jejak. Otak pembunuhan ini adalah MM (Muhadir Muhamad, red) dan AC (Anggi Cahyo, red). Mereka nekat mencuri dan membunuh karena terlilit utang,” katanya.

Namun sayangnya polisi enggan menjelaskan detail, nominal total utang yang dialami Muhadir Muhamad dan Anggi Cahyo. Bahkan juga sejumlah uang yang diambil para tersangka dari korban, juga tidak diungkapkan polisi secara lugas.

“Saat kejadian, eksekutornya MM dan AC, yang salah satunya memukul menggunakan tabung gas 3 kilogram, kepala bagian belakang korban, hingga tersungkur, dan satunya lagi menusuk punggung korban dengan pisau (dapur),” jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh