FaktualNews.co

Fatwa MUI, Pemkab Jember Diminta Membuka Data Sebaran Covid-19

Peristiwa     Dibaca : 805 kali Penulis:
Fatwa MUI, Pemkab Jember Diminta Membuka Data Sebaran Covid-19
FaktualNews.co/istimewa
Ketua MUI Jember Prof. Dr. KH. Abdul Halim.

JEMBER, FaktualNews.co – Menyikapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 perihal pelaksanaan Salat Id di tengah wabah Covid-19. MUI Jember mendesak Pemkab Jember agar membuka data sebaran Covid-19 hingga tingkat desa.

Dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan, dapat tidaknya digelar Salat Id secara berjamaah di masjid, musala, atau lapangan.

Ketika kondisinya saat ini di Kabupaten Jember, data penyebaran Covid-19 yang dipublish hanya pada tingkat kabupaten dan kecamatan, dinilai Ketua MUI Jember Prof. Dr. Kh. Abdul Halim Soebahar mempersulit tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memutuskan apakah dapat melaksanakan salat id berjamaah atau tidak.

“Kita perlu mawas diri dengan Covid-19 yang menyebar di Jember dan tidak kelihatan. Sehingga perlu di tingkat desa itu jelas penyebarannya agar nantinya tokoh agama ataupun tokoh masyarakat, untuk membaca penyebaran Covid-19 terkendali atau tidak,” kata Halim saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (19/5/2020).

Dengan mengetahui data sebaran pasti hingga tingkat desa ini. Menurut Halim, akan menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan Salat Id itu. Apakah nantinya bisa dilaksanakan secara berjamaah atau cukup di rumah saja.

“Sehingga jika tahu situasinya, jika penyebaran virus Covid-19 ini tidak terkendali bisa diambil pertimbangan. Masyarakat untuk tidak perlu memaksakan diri melaksanakan salat Id berjamaah di lapangan, masjid, ataupun musala. Tapi di rumah saja,” katanya.

Meskipun sebaliknya, lanjut Halim, jika penyebaran Covid-19 terkendali. “Maka kita juga perlu ikhtiar, untuk menjaga keselamatan diri sendiri, juga orang lain,” katanya.

Dosen IAIN Jember ini juga mengingatkan, agar masyarakat Kota Tembakau ini juga mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan benar.

“Misal dengan bawa sajadah sendiri, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, menggunakan handysanitizer. Ini wajib, karena ini bentuk ikhtiar itu untuk menjaga keselamatan diri,” tandasnya.

Lebih jauh Halim menyampaikan, untuk tradisi halal bi halal atau saling bersalam-salaman setelah salat id. Untuk sementara dihindari terlebih dahulu.

“Memang situasi ini seakan ada yang kurang dan kurang lengkap saat perayaan Idul Fitri. Tapi dihindari dulu untuk sama-sama menjaga kesehatan,” pangkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin