Advertorial

Dengar Keluhan Buruh Korban PHK, Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing

JOMBANG, FaktualNews.co – Imbas Covid-19, sejumlah aktivis buruh mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.

Kedatangan tersebut meminta para wakil rakyat untuk mendengarkan keluhan para buruh yang menjadi korban PHK di masa Pandemi Covid-19.

Keluhan para pekerja di Jombang ini diterima dan difasilitasi untuk mengikuti hearing bersama Komisi D DPRD Jombang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang.

Dalam hearing tersebut turut hadir pihak eksekutif yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Font Pejuang Rakyat (FPR) Lutfi Mulyono perwakilan dari pihak buruh memaparkan terdapat sekitar 3 ribu buruh yang jadi korban PHK di sejumlah perusahaan di Jombang.

Menurut Lutfi, para buruh yang dirumahkan tak mendapatkan pesangon atau hak buruh lainnya, “kalau seperti ini kasihan para buruh, karena pandemi ini mereka pastinya tidak ada penghasilan. Saya berharap, Pemkab Jombang bisa mengatasi permasalahan ini,” pintanya, Selasa (19/5/2020).

Mendengar keluhan dari perwakilan buruh, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati memberikan respon secara langsung.

Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk melakukan pendataan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK dan tak memenuhi kewajibannya.

Lebih lanjut, Erna juga meminta Pemkab Jombang memfasilitasi para buruh agar menerima haknya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menanggapi, perusahaan seharusnya tidak perlu melakukan PHK terhadap karyawan.

“Harusnya tidak sampai dilakukan PHK. Paling tidak dirumahkan sementara atau diberlakukannya kerja shift,” ucapnya.

Mustofa menambahkan, Pemkab Jombang diminta untuk memanggil perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
“Lonjakan PHK massal harus diantisipasi mulai dari sekarang,” pungkasnya.