Peristiwa

Ditinggal Menyeberang Jalan, Sepeda Lawas di Situbondo Digasak Maling

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang lebaran, pencurian sepeda (curanmor) motor di Situbondo nampaknya tak pandang bulu. Bukan hanya sepeda keluaran anyar, bahkan sepeda motor lawas tahun 1987 pun digasak pencuri.

Nahas itu dialami Rahmad Junaidi (32), warga lingkungan Paraaman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Sepeda motornya ber-Nopol P 3094 EF raib disikat maling dalam sekejap saat dia tinggal menyeberang Jalan Pemuda, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

“Saat kejadian, saya memang sengaja meninggalkan kunci kontak di motor, mengingat sepeda motor saya keluaran tahun 1987 dan tidak mungkin dicuri maling,”ujar Rahmad Junaidi, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Rabu (20/5/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengatakan, polisi saat ini sedang menelisik kasus curanmor itu.

”Untuk mengungkap pelaku pencurian motor tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata Ali Nuri.