Hukum

Mencuri di Rumah Tetangganya, Warga Nganjuk Ditembak Polisi

NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Warujayeng menangkap Gatot warga Lingkungan Pengkol, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Jumat (22/ 05/ 2020). Dia ditangkap karena mencuri di rumah Khoirul Nur Huda yang rumahnya masih satu lingkungan.

“Ya kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelakunya”, kata Kompol Edy Hariadi, Kapolsek Warujayeng saat dikonfirmasi, Sabtu (23/ 05/ 2020).

Kompol Edy menjelaskan, peristiwa pencurian yang terjadi pada hari Kamis (21/5/2020) dini hari tersebut terjadi ketika korban sedang tidur. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela lantai atas dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng.

Selanjutnya pelaku mengambil uang yang ada di dalam tas sejumlah Rp 1,5 juta, voucher senilai Rp 15 juta, dan satu unit ponsel senilai Rp 4 juta.

Saat korban terbangun hendak makan sahur melihat barang-barangnya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Warujayeng.

“Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Warujayeng melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya,” ungkap Edy.

Walhasil, penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang tinggal tak jauh dari tempat tinggal korban dan masih berada dalam satu lingkungan.

Personel Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Laksono langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di komplek belakang Pasar Warujayeng. Pelaku Dia ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

“Berdasarkan pengembangan pelaku mengaku telah 4 kali melakukan pencurian di TKP yang sama dan meraup hasil sekitar Rp 35 juta,” jelas Edy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani proses penyidikan di Polsek Warujayeng dengan disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tindakan ini sebagai pelajaran bagi yang lain, jangan coba-coba melakukan kejahatan apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” pungkas Edy.