Komisi III DPRD Kota Probolinggo Pusing, Jalan Rusak Belum Diperbaiki
PROBOLINGGO, FaktualNew.co -Tahu jalan rusak dan berlubang belum diperbaiki, Komisi III DPRD Kota Probolinggo, sidak kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman (PUPR), Rabu (27/5/2020) siang.
Hasilnya, dinas yang dikepalai Agus Hartadi tersebut, belum bisa melaksanakan perbaikan. Sebab, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat tentang besaran dana yang akan direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Mendapat jawaban seperti itu, Ketua Komisi III Agus Riyanto meminta Dinas PUPR tetap memperbaiki sejumlah jalan yang rusak dan berlubang. Dananya bisa menggunakan anggaran swakelola Rp 800 juta yang ada di PUPR. Menurutnya, anggaran sebanyak itu cukup untuk mendanai pekerjaan tambal sulam pada Jalan Brantas, Ahmad Yani, Basuki Rahmat dan jalan parah lainnya.
Mengingat, jalan tersebut membahayakan pengendara, terutama roda dua. Agus heran, mengapa PUPR sepertinya ketakutan melaksanakan kewajibannya merawat jalan, sehingga jalan mengelupas dan berlubang dibiarkan hingga bertambah parah.
“Pak Agus Hartadi kok tidak seperti dulu ya. Dulu pemberani. Sekarang kok seperti ini. Pokoknya harus diperbaiki pakai dana swakelola,” sebutnya saat rapat di ruang Kepala Dinas PUPR.
Jika tidak diperbaiki dan dibiarkan berlubang seperti itu, pihaknya tidak bisa tenang dan nyenyak tidur. Sebab, dirinya tetap akan dihubungi konstituennya dan warga yang lain. Menanyakan kenapa jalan yang rusak masih belum diperbaiki.
“Kami sudah capek pak dihubungi warga terus. Ya menanyakan soal jalan kok belum juga diperbaiki. Kalau sampean enak, bisa tenang. Kami sebagai wakil dari mereka, dihubungi terus. Nanya soal jalan itu,” kata Agus.
Jika PUPR tidak melaksanakan pembangunan atau perbaikan jalan, karena alasan refocusing Covid-19 belum selesai, tapi kenapa Pemkot membangun jembatan diatas sungai Legundi Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, yang memakan dana sekitar Rp 1,3 miliar. Anggaran yang digunakan DID (Dana Insentif Daerah).
Agus heran, mengapa PUPR membangun jembatan penghubung ke lahan yang akan dibangun rumah sakit. Sedang jalan rusak tidak disentuh sama sekali. Padahal, anggaran yang dipakai sama-sama DID dan kalau dilihat dari sisi manfaat, lebih manfaat perbaikan jalan rusak. Terutama keselamatan pengendara.
“Pakai akal dong. Mana yang lebih penting. Bodoh-bodohan saja wis. Ya lebih penting memperbaiki jalan rusak ketimbang bangun jembatan. Kalau yang diperbaiki jalan, kita sudah melindungi keselamatan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala Dinas PUPR mengatakan, masih ada peluang dan kesempatan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Apalagi, anggaran swakelola dari Rp 800 seperti yang disebut komisi III. Pekerjaan itu tidak segera dilaksanakan, karena PUPR mengamankan anggaran refocusing dan menunggu tahapan.
“Dana swakelola tinggal Rp 500 juta. Anggaran dipakai. Saat ini tahapannya menunggu refocusing anggaran. Yang menentukan refocusing di level Pemkot. Ya, yang menggodok anggaran refocusing, Tim TAPD,” katanya singkat.