Tertangkap Bawa Sabu-Sabu di Tulungagung, Bandar Asal Kediri Dibui Polisi
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Lelaki warga Kabupaten Kediri, dibui Polres Tulungagung. Dia tertangkap tangan polisi saat membawa Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Pelaku tersebut berinisial IB (42) warga Dusun Dawung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri merupakan bandar narkoba jaringan Surabaya.
Dalam pengakuanya, pelaku sebagai bandar dengan menyuplai barang ke wilayah Tulungagung, Blitar, Jombang serta Mojokerto.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Pjs Humas Bripka Endro Purnomo, menjelaskan pelaku ditangkap pada Tanggal 25 Mei 2020 malam saat kondisi sedang sakau seuasi mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan berawal ditengah kegiatan penjagaan malam, tepatnya di jalan raya Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, warga mencurigai ada mobil mondar mandir saat dihentikan menolak untuk mengeluarkan identitas diri.
Karena curiga warga meminta kepada Anggota Polsek Ngantru dibantu Satreskoba Polres Tulungagung menggeledah tas pelaku.
Pelaku IB, kemudian tak berkutik saat petugas menemukan 200.6 gram sabu, 188 Butir Pil XTC serta 9 butir pil Psikotropika Merzi Clonazepam dari dalam tasnya.
“Awalnya pelaku mengendarai mobil mondar mandir sehingga mengundang kecurigaan dan diberhentikan warga,” kata Endro, Sabtu (30/5/2020).
Pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman selama 4 Tahun dengan kasus yang sama.
”Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringannya untuk memutus rantai peredaran di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.
Kini pelaku beserta barang bukti lainya seperti satu buah ponsel merek Xiaomi, beberapa kantong plastik berisi abu-sabu serta timbangan digital telah dimankan polisi.