FaktualNews.co

Pemkab Jombang akan Terbitkan Perbup Terkait New Normal

Advertorial     Dibaca : 925 kali Penulis:
Pemkab Jombang akan Terbitkan Perbup Terkait New Normal
FaktualNews.co/Istimewa
Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam sebuah rapat

JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Lagi kita persiapkan sebuah peraturan bupati Jombang yang inti mengatur keseluruhan sektor ekonomi dan pendidikan di pesantren,” kata Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sabtu (30/5/2020).

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyebutkan, draf Perbup saat ini tengah dipersiapkan dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama DPRD Jombang.

Sumrambah menambahkan, pihaknya juga terbuka pada kritik dan saran dari berbagai pihak demi menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Jombang.

“Hari selasa akan kami sampaikan ke DPRD untuk lakukan serap aspirasi dan kita diskusi dengan stakeholder,” tambahnya.

Mantan Ketua DPC PDIP Jombang ini juga menjelaskan, beberapa hal yang digodok dalam Perbup yaitu masalah pendidikan pesantren. Jombang tercatat memiliki sekitar 40-50 ribu santri yang tersebar di ratusan pesantren.

Baginya, fakta ini membuat pemerintah tak mudah melakukan new normal di Jombang terutama di wilayah pesantren.

“Kami sudah lakukan simulasi-simulasi kecil baik dengan dinas kesehatan, rumah sakit dan gugus tugas. Bagaimana kita bisa mengcover proses pesantren agar berjalan,” ujarnya.

Pemkab Jombang sendiri menurut Sumrambah melakukan Refocusing anggaran awal Rp. 84 miliar lalu ditambah lagi jadi Rp. 140 miliar.

Dengan anggaran segitu, pihaknya masih mengkaji bagaimana kalau santri yang kembali ke pesantren dilakukan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan pembiayaan ditanggung pemerintah.

“Perkiraan bagi 40-50 ribu santri untuk rapid test butuh Rp. 10 miliar. Ada hal lebih mudah yaitu PCR. Saya butuh masukan banyak untuk masalah perbup ini,” bebernya.

Reporter: Syarief Abdurrahman

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva