FaktualNews.co

Penyandang Tunawicara di Situbondo Kepergok Curi Rokok Elektrik

Peristiwa     Dibaca : 834 kali Penulis:
Penyandang Tunawicara di Situbondo Kepergok Curi Rokok Elektrik
FaktualNews.co/Istimewa
Pelaku saat di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pemuda penyandang tunawicara ditangkap petugas Sabhara Polres Situbondo setelah kepergok mencuri rokok elektrik atau vapor di salah satu toko elektronik di Jalan PB Soedirman Situbondo, Selasa (2/6/2020).

Diperoleh informasi, polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari pemilik toko. Tanpa perlawanan pemuda yang ditaksir berusia 22 tahun itu ditangkap petugas saat bersembunyi di atap toko setelah kepergok oleh pemiliknya.

Barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu yakni uang sebesar Rp. 50 ribu, satu rokok elektrik dan 2 buah liquid (cairan vapor).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan mengetahui pelaku merupakan penyandang difabilitas korban tidak mempermasalahkan. Atas dasar kemanusiaan, polisi melepas kembali pelaku.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh