PMII Mojokerto Luncurkan Portal Pengaduan Online Bansos Covid-19
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto membuat portal pengaduan bantuan Covid-19 secara online.
Ini karena ada indikasi terjadi tumpang tindih data penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan mendengar keluhan masyarakat.
PC PMII Mojokerto menilai, kurang transparan dalam proses pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bansos lainnya.
Banyak kondisi di lapangan, bansos tidak tepat sasaran, dan bahkan banyak warga yang menemukan ada masyarakat yang dipandang mampu, namun mendapatkan bansos.
Ketua Umum PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom mengatakan, pembuatan Platform Pengaduan Bantuan Covid 19 bertujuan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah terkait keluhan bansos covid.
“Memang dalam pendataan bansos covid masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu sebab, kami tergerak membuat Portal Pengaduan untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terkait bantuan covid,” terangnya, Rabu (03/02/2020).
Dari keresahan yang muncul di masyarakat, ia berpandangan kurangnya informasi menyeluruh, baik dari perangkat desa, maupun warga, menjadi faktor yang mengakibatkan keresahan muncul di tengah masyarakat.
“Dalam situasi ini kami tidak menyalahkan siapa-siapa. Namun dalam pandangan saya, kurangnya informasi tentang bansos dan penyalurannya terhadap masyarakat yang mengakibatkan terjadinya class di tengah masyarakat,” papar pria asal Desa Kedungpring, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu.
Dikatakan, keluhan masyarakat tetap harus ditampung, untuk mendalami permasalahan ini lebih dalam, dan juga sebagai langkah PMII bisa lebih dekat ke masyarakat.
Sehingga, PMII bisa ikut serta mensosialisasikan tentang bansos ini lebih efektif.
“Kami sudah mempersiapkan portal ini dua pekan lalu, kami juga sudah membentuk tim penunjang, ada tim IT, tim media, maupun tim verifikasi. Kami akan mengerahkan kader se-Mojokerto, baik kader yang saat ini menjadi pengurus cabang, komisariat, maupun Rayon,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020) Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menyampaikan tidak boleh ada data dobel atau ganda bagi penerima bantuan Covid-19.
“Mudah-mudahan bisa segera cair (bansos), ini semua juga untuk peningkatan daya beli masyarakat. Bantuan ini sekali lagi saya tekankan, tidak boleh dobel atau ganda. Semua proses akan kita laksanakan secara seksama,” kata bupati.(lutfi hermansyah)