Covid-19, Bersatus PDP Mantan Anggota DPRD Situbondo Meninggal
SITUBONDO, FaktualNews.co – Berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo meninggal dunia. Pria berusia sekitar 58 tahun itu meninggal dunia di ruang UGD RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Direktur RSUD Asembagus, Situbondo, drg Sugiono mengatakan, mantan anggota DPRD Situbondo asal Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo meninggal dunia sekitar dua jam setelah sempat mendapat perawatan medis di ruang UGD RSUD Asembagus, Situbondo.
“Namun, pada saat sampai di ruang UGD, kondisi pria asal Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo sudah kritis. Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang keluarganya, almarhum juga punya riwayat penyakit jantung dan asma,”ujar drg Sugiono, Kamis (4/6/2020).
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi mengatakan, mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
”Namun, hasil swab almarhum belum turun dari laboratorium BBTKLPP Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya,”kata Abu Bakar Abdi.
Abu Bakar menjelaskan, meski hasil swab mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo belum turun. Namun karena statusnya PDP, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Selain mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma. Berdasarkan keterangan salah seorang anggota keluarganya, almarhum juga mempunyai riwayat perjalanan Situbondo-Surabaya,”pungkasnya.