FaktualNews.co

Covid-19, Bersatus PDP Mantan Anggota DPRD Situbondo Meninggal

Peristiwa     Dibaca : 855 kali Penulis:
Covid-19, Bersatus PDP Mantan Anggota DPRD Situbondo Meninggal
FaktualNews.co/Fatur/
Jenazah mantan anggota DPRD Situbondo, saat dinaikan mobil ambulance RSUD Asembagus, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo meninggal dunia. Pria berusia sekitar 58 tahun itu  meninggal dunia di ruang UGD  RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Direktur RSUD Asembagus, Situbondo, drg Sugiono mengatakan, mantan anggota DPRD Situbondo asal Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo meninggal dunia sekitar dua  jam setelah sempat mendapat perawatan medis  di ruang UGD RSUD Asembagus, Situbondo.

“Namun, pada saat sampai di ruang UGD, kondisi pria asal Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo  sudah kritis. Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang keluarganya, almarhum juga punya riwayat penyakit jantung dan asma,”ujar drg Sugiono, Kamis (4/6/2020).

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi mengatakan, mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

”Namun,  hasil swab almarhum  belum turun dari laboratorium  BBTKLPP Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya,”kata Abu Bakar Abdi.

Abu Bakar menjelaskan, meski  hasil swab mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo belum turun. Namun karena statusnya PDP, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Selain  mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma. Berdasarkan keterangan  salah seorang anggota keluarganya, almarhum juga  mempunyai riwayat perjalanan Situbondo-Surabaya,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin