SURABAYA, FaktualNews.co – Upaya Pemerintah Kota Surabaya, memutus penyebaran Covid-19 terus dilakukan di berbagai sektor.
Kali ini, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pemkot membuat rambu-rambu khusus wajib menggunakan masker dan jaga jarak yang tersebar di setiap sudut jalan protokol di Surabaya.
Pembuatan rambu-rambu tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 atau (Covid-19) di Kota Surabaya serta Surat Edaran (SE) terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 Jasa Transportasi.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan rambu-rambu tersebut adalah salah satu bentuk upaya mensosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi.
“Tanda tersebut sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol penggunaan masker dan Physical Distancing saat berada di luar rumah,” kata Irvan Wahyudrajat Sabtu (6/6/2020).
Lebih jauh Irvan menjelaskan, terhitung sejak pekan lalu, sebanyak 57 titik ruas jalan yang sudah dipasang rambu-rambu dan terus akan bertambah.
Menurutnya, tak hanya pejalan kaki dan pengendara roda dua yang diharuskan menggunakan masker. Namun, pengendara roda empat pun demikian.
“Rambu-rambu yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Surabaya ini tidak hanya bagi pejalan kaki maupun pengguna motor saja. Melainkan, pengendara mobil juga harus menggunakan masker,” tambahnya.
Selain itu, kata Irvan, pemasangan rambu-rambu juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat terjadinya interaksi masyarakat atau ruang publik. Seperti, halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga Mobil penumpang umum (MPU).
“Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” jelasnya.
Menurutnya, semua ini adalah bentuk gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Nah, untuk memaksimalkan hal itu, Irvan menyatakan bakal rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko Check Point.
Bahkan, ia mengungkapkan, selama masa PSBB diberlakukan ribuan masyarakat diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker. (Riski)