NGAWI, FaktualNews.co – Merasa namanya dicemarkan di media sosial (Medsos) Facebook, Lutfi Dyah Setyorini (28) warga Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, akhirnya membawa masalah yang menimpanya itu ke Polres Ngawi.
Sebenarnya wanita muda ini, tidak mempunyai akun Facebook dan jarang membuka aplikasi jejaring sosial itu. Namun, ia mengetahui dan kaget namanya fotonya diunggah ke salah satu grup Facebook, setelah diberitahu suaminya.
Fotonya diunggah di salah satu grup Facebook pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 15.15 WIB. Di unggahan itu, juga tertulis kalimat “Ada yang kenal mbak ini tidak, ada permasalahan tentang setoran bank”
.
Postingan ini, tenttunya banyak mengundang netizen menulis komentar tak sewajarnya. Selanjutnya, korban melalui suaminya berusaha menghubungi akun yang mempostingnya. Namun sapaan melalui jalur pribadi, tidak mendapatkan respon. Malah akun milik suaminya diblokir.
“Sebenarnya saya melalui akun suami sudah berusaha bertanya, apa maksud dan tujuannya melalui inbox. Tetapi malah diblokir dan foto saya diunggah kembali memakai akun lain,” jelas Lutfi Dyah Setyorini.
Lantaran tidak ada itikad baik dari akun pengunggah, dan merasa nama baiknya dicemarkan, Lutfi Dyah pun mendatangi kantor Polres Ngawi dan melaporkannya.
Setelah melapor di ruang penjagaan, selanjutnya korban dimintai keterangan di bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Ngawi.
“Memang ada seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan dan melapor ke Polres. Saat ini ditangani Satreskrim,” terang Iptu.Sapto Margono, Paur Humas Polres Ngawi.