Tahapan Pilkada 2020, KPU Jember Tunggu Pengesahan PKPU RI
JEMBER, FaktualNews.co-Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 juga terdampak pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menunggu pengesahan Peraturan KPU RI untuk tahapan atau proses lebih lanjut.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, dari Hasil Rapat bersama antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), (27/5/2020) lalu.
Muncul kesepakatan untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni.
“Tapi lanjutan tahapan Pilkada 2020 yang direncanakan dimulai 15 Juni mendatang, KPU Jember masih menunggu pengesahan Peraturan KPU lebih lanjut,” kata Syai’in, Kamis (11/6/2020).
Sejauh ini arahan melanjutkan kembali tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni, kata Syai’in, masih berupa hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengar pendapat antara KPU dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Di internal KPU sendiri, saat ini aturannya masih berupa draft dan belum disahkan menjadi PKPU,” sambungnya.
Sehingga KPU Jember, tidak berani berspekulasi tahapan Pilkada apa yang akan kembali dimulai pada 15 Juni 2020 ini.
Lebih jauh Syai’in menjelaskan, sejauh ini ada beberapa draft PKPU RI yang telah di uji publikan.
“Yaitu terkait dengan lanjutan tahapan Pilkada, dan kedua, mekanisme penyelenggaraan Pilkada ditengah kondisi Pandemi Covid-19,” sebutnya.
Namun menurutnya, sembari menunggu semua aturan terbaru tentang pelaksanaan Pilkada 2020, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Tujuan koordinasi itu, soal penambahan kelengkapan alat-alat sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang dibutuhkan petugas KPU dan Badan Ad Hoc penyelenggara Pilkada di Jember,” ungkapnya.
Hal ini, mengingat berdasarkan arahan dari KPU RI, penambahan anggaran untuk kelengkapan alat pencegahan Covid-19 bagi penyelenggara Pilkada diambil dari APBD.
Hanya saja KPU Jember mengajukan tambahan anggaran tersebut tidak dalam bentuk uang. Namun KPU Jember nantinya menerima bantuan langsung dalam bentuk barang.
“Diantaranya berupa face shield, rapid test, alat pelindung diri, masker dan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Dari pemenuhan alat-alat itu semua, jika diuangkan nilainya sekitar Rp 6 miliar,” pungkasnya.